Kompas TV lifestyle tren

Ini Batas Waktu Lapor SPT Tahunan untuk Pajak 2024, Begini Cara Isinya

Kompas.tv - 3 Februari 2025, 10:18 WIB
ini-batas-waktu-lapor-spt-tahunan-untuk-pajak-2024-begini-cara-isinya
Ilustras. Batas akhir lapor SPT tahunan (Sumber: pajak.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wajib Pajak (WP) sudah mulai bisa mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 mulai Januari 2025. 

Pengisian SPT Tahunan ini harus dilakukan oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan WP Badan.

Lantas, kapan batas akhir pengisian SPT Tahunan?

Batas waktu pengisian SPT Tahunan 2024 untuk WP Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2025, sementara WP Badan yaitu 30 April 2025. 

Pengisian SPT Tahunan 2024 dilakukan secara online melalui website pajak.go.id. Berikut caranya.

Baca Juga: Pertamina Training and Consulting Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1/S2, Penempatan di Berbagai Kota

Cara Lapor SPT Tahunan

1. Akses laman https://pajak.go.id/portal-layanan-wp/ 
2. Klik banner Portal Layanan Wajib Pajak pada bagian atas 
3. Setelah itu, pilih jenis layanan Pelaporan Pajak, dan klik tombol “Klik di sini” di sebelah kiri atau pada pilihan 
4. Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda, apakah itu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, atau 1770SS) atau badan usaha (1771)

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan 1770 SS, Simak Panduan Pengisiannya di pajak.go.id

5. Pastikan semua data yang dimasukkan dalam SPT sudah benar dan lengkap. Setelah mengisi data, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar di pajak.go.id. 
6. Kirimkan SPT melalui fitur e-Filing atau e-Form, dan simpan 
7. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x