Kompas TV lifestyle travel

Daftar Lengkap Negara yang Bebas Visa bagi Paspor Indonesia Tahun 2025

Kompas.tv - 5 Januari 2025, 15:05 WIB
daftar-lengkap-negara-yang-bebas-visa-bagi-paspor-indonesia-tahun-2025
Ilustrasi paspor Indonesia. (Sumber: kanimbengkulu.kemenkumham.go.id)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau tinggal sementara di negara lain.

Fungsi utama visa adalah sebagai alat kontrol imigrasi. Ini memungkinkan negara penerima untuk menentukan siapa yang bisa masuk ke wilayahnya, berapa lama mereka bisa tinggal, dan aktivitas apa saja yang diperbolehkan.

Jenis visa bervariasi berdasarkan tujuan perjalanan, termasuk visa turis, visa pelajar, visa kerja, dan visa diplomatik.

Adapun, proses pengajuan visa sering melibatkan pengisian formulir aplikasi, pembayaran biaya, dan menghadiri wawancara di kedutaan atau konsulat negara yang dituju.

Beberapa visa memerlukan bukti keuangan, asuransi kesehatan, dan surat undangan atau sponsor.

Namun, ada beberapa negara yang sudah menjalin kerja sama atau mengeluarkan policy untuk membebaskan aturan visa. 

Pemegang paspor Indonesia, misalnya, dapat melakukan perjalanan ke sekitar 46 negara di dunia tanpa perlu menggunakan visa.

Baca Juga: Biaya Paspor Resmi Naik Per 17 Desember 2024, Berikut Daftarnya - INFOGRAFIS

Melansir visaindex per 4 Januari 2025, berikut daftar lengkap 46 negara yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:

Daftar negara bebas visa bagi Paspor Indonesia

  1. Albania
  2. Angola
  3. Barbados
  4. Belarus
  5. Bermuda
  6. Brasil
  7. Brunei
  8. Cile
  9. Kolombia
  10. Kepulauan Cook
  11. Dominika
  12. Ekuador
  13. Filipina
  14. Fiji
  15. Gambia
  16. Guyana
  17. Haiti
  18. Hong Kong
  19. Iran
  20. Jepang
  21. Kamboja
  22. Kazakhstan
  23. Kiribati
  24. Laos
  25. Makau
  26. Malaysia
  27. Mali
  28. Mikronesia
  29. Maroko
  30. Myanmar
  31. Namibia
  32. Peru
  33. Rwanda
  34. Saint Kitts dan Nevis
  35. Serbia
  36. Singapura
  37. St. Vincent dan Grenadines
  38. Suriname
  39. Tajikistan
  40. Thailand
  41. Timor-Leste
  42. Tunisia
  43. Turkiye
  44. Uzbekistan
  45. Venezuela
  46. Vietnam.

Baca Juga: Cegah TPPO, Imigrasi Semarang Terapkan E-Paspor


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x