Kompas TV lifestyle tren

Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 Menurut KemenpanRB, Ini Jadwal dan Link Download PDF

Kompas.tv - 29 Oktober 2024, 13:39 WIB
kisi-kisi-skb-cpns-2024-menurut-kemenpanrb-ini-jadwal-dan-link-download-pdf
Peserta seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham di Yogyakarta, Sabtu (26/10/2024).(Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta yang dinyatakan lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 akan dilakukan pada 17-19 November 2024. Peserta yang memiliki ranking 3 kali formasi maka berhak mengikuti SKB.

SKB inilah yang menjadi tahap tes terakhir atau penentuan apakah peserta dinyatakan diterima menjadi CPNS atau tidak.

Baca Juga: Pilkada Serentak 27 November 2024 Apakah Libur Nasional? Ini Jadwal dan Cara Cek DPT Online

Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024 menurut KemenpanRB.

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN. Instansi pusat dan daerah juga bisa melaksanakan tes SKB tambahan dengan bobot penilaian sebagai berikut:

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Administrasi PPPK 2024 Besok, Ini Jadwal Masa Sanggahnya

1. Instansi Pusat

SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. Sementara, pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

2. Instansi Daerah

SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.

Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Adapun pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah, memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. Informasi selengkapnya mengenai materi tes SKB dapat dilihat di sini.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x