JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri mengumumkan penerapan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama periode libur Isra Mikraj dan Imlek 2024 di Tol Trans Jawa.
Libur Isra Miraj jatuh pada Kamis (8/2/2024) dan libur Imlek pada Sabtu (10/2).
Korlantas Polri bersama dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga menetapkan keputusan bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor: UM.207/6/15/DJPD/2024.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan secara situasional, disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang diperkirakan melintas selama periode libur Isra Mikraj dan Imlek 2024.
Korlantas Polri telah menyiapkan jadwal rekayasa lalu lintas khusus untuk arus mudik dan arus balik guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Nana Tinjau Pengungsi Banjir dan Lihat Situasi Perbaikan Tanggul Jebol Demak
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2024 di Tol Trans Jawa saat arus balik:
Arus Balik
Minggu, 11 Februari 2024
Pemerintah telah mengambil langkah tambahan dengan membatasi operasional angkutan barang di jalan tol maupun non-tol selama periode tersebut.
Korlantas Polri menetapkan pembatasan kendaraan angkutan barang, khususnya untuk mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton serta mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Selain itu, kendaraan angkutan barang yang dilengkapi dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan yang mengangkut hasil galian, tambang, serta bahan bangunan juga turut dibatasi.
Untuk memperlancar lalu lintas penyeberangan, disiapkan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan zona buffer khusus bagi kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.
Langkah ini diambil guna mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan selama masa liburan.
Selain itu, pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, dan saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta selalu berhati-hati dalam berkendara, juga mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Raja Charles III usai Didiagnosis Penyakit Kanker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.