JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) adalah program yang memberikan layanan kesehatan gratis kepada penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Ini berbeda dari keanggotaan BPJS Kesehatan mandiri, di mana iuran bulanan peserta KIS PBI-JK ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat HP? Simak Syarat dan Ketentuan Ini!
Kepesertaan dalam program ini diperbarui setiap enam bulan oleh Kementerian Sosial. Namun, jika seorang warga sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, kartu PBI-JK mereka akan dinonaktifkan.
Pengecekan aktif atau tidaknya kartu JKN KIS PBI-JK sangat penting, terutama bagi mereka yang telah lama menjadi peserta. Kartu dapat dinonaktifkan tanpa pemberitahuan jika peserta dianggap sudah mampu.
Baca Juga: Catat! Ini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Kelas 1, 2 dan 3, Apakah Naik?
Melalui WhatsApp
Melalui SMS
Baca Juga: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Pakai HP, Bisa lewat WA, Mudah dan Cepat
Jika kartu PBI-JK Anda tidak aktif, ikuti langkah ini:
Langkah-langkah ini memastikan bahwa warga tetap memiliki akses ke layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Soal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Ini Info Terbaru, Syarat dan Cara Ceknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.