JAKARTA, KOMPAS.TV - Pajak kendaraan merupakan kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan bermotor.
Mengingat biaya pajak dapat berubah setiap tahun, pemahaman yang tepat mengenai cara mengecek dan membayar pajak kendaraan menjadi sangat penting.
Baca Juga: Pintu Air Manggarai Jakarta Naik Level Siaga 3, Warga Diimbau Waspada
Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran pajak bisa mengakibatkan biaya tambahan yang tidak diinginkan.
Sebelum melakukan pengecekan pajak, siapkan dokumen-dokumen berikut:
Baca Juga: PVMBG Bantah Kabar Kenaikan Status Gunung Lewotobi Laki-laki, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Baca Juga: Update Longsor Subang: 8 Orang Hilang Dilaporkan Selamat
Setelah mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, Anda memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pembayaran:
Mengecek dan pembayaran pajak kendaraan secara rutin tidak hanya memenuhi kewajiban Anda sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga membantu Anda menghindari denda atau biaya tambahan akibat keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Debat Ketiga, Prabowo Respon soal Lahan Miliknya: Mas Anies Jangan Jiplak Data yang Salah
Dengan mengikuti panduan ini, proses mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Baik melalui metode online maupun kunjungan langsung ke kantor Samsat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.