JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk memilih presiden, wakil presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kota.
Dalam jadwal yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu 2024 akan diselengarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Lantas, apakah 14 Februari 2024 dijadikan libur nasional?
Berdasarkan Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari pemungutan suara ditetapkan sebagai hari libur.
Melansir laman dpr.go.id, hari Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 telah ditetapkan menjadi hari libur nasional.
Baca Juga: Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syarat Berkas yang Perlu Disiapkan
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan libur Pemilu 2024 bisa berpotensi 2 hari jika ada pilpres putaran kedua atau second round.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, hari pemungutan suara pilpres putaran kedua dijadwalkan digelar 26 Juni 2024.
“Jadi selain pilpres dan pileg, kemungkinan jika ada second round maka nanti kita akan buat keppres (keputusan presiden) tersendiri terkait dengan pilpres,” ujar Anas usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2024 Kapan? Ini Daftar Libur Nasional Februari 2024, Bisa Long Weekend
Rinciannya, 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jika ditambah dengan libur hari H Pemilu 2024 selama 2 hari, libur dan cuti bersama 2024 berpotensi menjadi 29 hari.
“Kalau nanti ditambah 2 (hari), berarti jadi 12 (cuti bersama), totalnya (libur dan cuti bersama) 29 hari. Jadi termasuk yang sangat panjang libur di tahun 2024,” kata Menpan RB.
Baca Juga: Cara Cek NISN Siswa dan NPSN secara Online untuk Registrasi Akun SNPMB 2024
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.