JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses seleksi CPNS 2023 telah memasuki Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB CPNS 2023 ini dibagi menjadi dua jenis yaitu menggunakan sistem metode Computer Assisted Test (CAT) dan non CAT.
Tes SKB dilakukan setelah Seleksi kompetensi Dasar (SKD) selesai dan pengumuman hasil pascasanggah SKD dirilis.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, nantinya jadwal pelaksanaan tes SKB CAT dan non CAT pun berbeda-beda.
SKB non CAT akan berlangsung dari 3-22 Desember 2023, sementara untuk CAT pada 16-22 Desember 2023. Pengumuman hasil tes SKB CPNS dijadwalkan pada 5-12 Januari 2023.
Tes SKB merupakan tahap akhir seleksi CPNS 2023 sebelum integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024.
Tes SKB adalah langkah kedua setelah peserta berhasil melewati SKD.
Tes ini menilai kompetensi bidang peserta, mencermati kebutuhan jabatan di instansi terkait.
Tes SKB bertujuan mengasah kemampuan dan keterampilan peserta setelah mendaftar CPNS 2023.
Perlu diperhatikan bahwa tes SKB Non CAT dan CAT memiliki perbedaan dalam materi ujian, disesuaikan dengan kebutuhan jabatan di instansi masing-masing.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kejaksaan 2023 Non CAT, Ini Aturan Pakaian dan Barang yang Harus Dibawa
Oleh karena itu, disarankan agar peserta mengambil tes SKB CPNS 2023 ini dengan sungguh-sungguh.
Materi ujian juga telah dirilis oleh MenpanRB melalui Pengumuman Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023 tanggal 22 November 2023.
Baca Juga: Tahapan dan Bobot Nilai SKB CPNS Kejaksaan 2023, Ini Jadwal untuk CAT dan Non-CAT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.