JAKARTA, KOMPAS.TV - Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) sangat penting bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.
Pasalnya, nomor EFIN NPWP digunakan untuk autentikasi agar transaksi pajak online dapat dienkripsi sehingga kerahasiannya.
Nomor EFIN biasanya muncul apabila seseorang lupa kata sandi akun DJP Online, sehingga untuk membuat kata sandi baru, harus memasukkan EFIN.
Seperti diketahui, nomor ini diberikan ketika wajib pajak membuat NPWP, sehingga tidak jarang ada yang lupa atau hilang.
Baca Juga: Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online Terbaru, Bisa Dihapus dengan Persyaratan Ini
Untuk mengetahui nomor EFIN yang lupa, Anda tidak perlu mengecek langsung ke kantor pajak, melainkan cukup meminta ke Ditjen Pajak melalui HP atau komputer.
Berikut langkah-langkah meminta nomor EFIN NPWP yang lupa, dirangkum Kompas.TV, Selasa (28/11/2023).
Cara cek nomor EFIN NPWP belum pernah diaktivasi, bisa dengan mengirimkan email yang ditujukan untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saat membuat NPWP.
Berikut cara mengecek nomor EFIN online yang belum diaktivasi melalui email.
Baca Juga: Batas Waktunya Diundur, Ini Cara Aktivasi NIK dengan NPWP
Meminta nomor EFIN NPWP yang sudah diaktivasi, cukup hubungi Kring Pajak pada saluran telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id.
Sebelum menghubungi, wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat email yang didaftarkan.
Untuk layanan Twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN, lantas cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.
Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin - Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.