JAKARTA, KOMPAS.TV- Kosmetik share in jar merupakan kosmetik yang dikemas ulang dari kemasan aslinya, sehingga menjadi kemasan yang lebih kecil. Praktik ini banyak diminati oleh konsumen karena dianggap lebih ekonomis.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang praktik penjualan skincare share in jar. Dikutip dari laman Instagram BPOM @bpom_ri, meskipun produk yang dituang ke dalam wadah-wadah kecil tersebut telah mendapat izin edar dari BPOM, produk share in jar tidak mendapat izin edar.
Hal ini mengacu pada peraturan BPOM No. 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika dan Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2020. BPOM menilai, produk share in jar belum terjamin keamananya.
Baca Juga: Usung Filosofi Bloom & Grow, Rangkaian Skincare Peau Jeune Beaute Hadirkan Kemasan Berbentuk Bunga
Berikut bahaya kosmetik atau skincare share in jar.
1. Kebersihan Tidak Terjamin
Proses pengemasan ulang kosmetik share in jar seringkali dilakukan dengan metode yang tidak steril dan tidak memperhatikan standar higienis. Hal ini mengakibatkan produk rentan terkontaminasi oleh bakteri, kuman, dan kotoran lainnya.
Penggunaan kosmetik yang terkontaminasi dapat memicu iritasi, infeksi, dan alergi pada kulit.
2. Risiko Reaksi Kimia
Kemasan kosmetik share in jar umumnya terbuat dari bahan yang berbeda dengan kemasan aslinya. Perbedaan bahan ini dapat memicu reaksi kimia antara kosmetik dan kemasan, sehingga menghasilkan zat baru yang berbahaya bagi kulit.
3. Ketidakcocokan dengan Jenis Kulit
Kosmetik share in jar biasanya tidak disertai dengan informasi mengenai kandungan dan jenis kulit yang cocok untuk menggunakan produk tersebut. Hal ini dapat meningkatkan risiko ketidakcocokan kosmetik dengan jenis kulit, sehingga memicu berbagai masalah kulit seperti jerawat, gatal-gatal, dan kekeringan.
4. Ketidakpastian Kedaluwarsa
Kosmetik share in jar seringkali tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa produk. Hal ini membuat konsuman tidak dapat mengetahui secara pasti apakah produk tersebut masih layak digunakan atau sudah kedaluwarsa.
Baca Juga: Bromen: Skincare Khusus Pria Rekomendasi Artis Hingga Menteri, Trending dan Viral di Indonesia!
Penggunaan kosmetik kedaluwarsa dapat menyebabkan iritasi, alergi, dan bahkan keracunan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.