JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut informasi mengenai cara mencetak kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara online sehingga tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Masyarakat biasanya menggunakannya layanan BPJS Kesehatan untuk berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan.
Ketika berobat atau memeriksakan kesehatan, umumnya peserta BPJS Kesehatan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya
Kartu BPJS Kesehatan memuat data diri peserta, seperti nama, tanggal lahir, domisili, nomor induk kependudukan (NIK), hingga fasilitas kesehatan (faskes).
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengonfirmasi bahwa peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri.
Untuk mencetaknya, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel masing-masing. Berikut caranya:
Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Biaya dan Cara Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan menjadi VIP di Rumah Sakit
Agustian mengatakan selain menggunakan kartu BPJS Kesehatan, peserta yang hendak berobat dapat menggunakan KTP atau menunjukkan kartu KIS Digital yang ada di Mobile JKN.
NIK yang ada di KTP sudah terintegrasi dengan data di BPJS Kesehatan.
"Hal ini sebagai upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara," jelasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.