Kompas TV lifestyle tren

Mudah Dilakukan, Ini Cara dan Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Kompas.tv - 26 Mei 2023, 10:18 WIB
mudah-dilakukan-ini-cara-dan-syarat-gadai-bpkb-motor-di-pegadaian
Ilustrasi: surat kendaraan bermotor, BPKB dan STNK. Meminjam uang melalui gadai BPKB motor di Pegadaian menjadi pilihan banyak orang ketika membutuhkan dana darurat. (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meminjam uang melalui gadai BPKB motor di Pegadaian menjadi pilihan banyak orang ketika membutuhkan dana darurat.

Namun, sebelum melakukan gadai, ada baiknya mengetahui prosedur dan syarat gadai BPKB motor di Pegadaian.

Gadai BPKB motor di Pegadaian menawarkan keuntungan bagi mereka yang membutuhkan dana segera.

Produk gadai ini dikenal sebagai Pinjaman Serba Guna, seperti dikutip dari laman resmi Pegadaian.

Baca Juga: Benarkah Orang dengan Kepribadian Narsistik Lebih Mudah Sukses di Tempat Kerja?

Anda bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp1 juta hingga Rp100 juta, tergantung pada nilai BPKB motor Anda.

Bagi Anda yang berminat untuk gadai BPKB motor, cukup mendatangi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Selain itu, Pegadaian juga menyediakan layanan online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Walaupun begitu, untuk penyerahan BPKB asli harus dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian cukup fleksibel, antara 12 hingga 36 bulan, dengan angsuran tetap setiap bulan.

Baca Juga: Pajak Progresif Bakal Dihapus Bikin Biaya Bea Balik Nama BPKB Berkurang: Cek Syarat dan Besarannya

Pelunasan pinjaman bisa dilakukan kapan saja, bahkan sebelum jatuh tempo.

Untuk tarif gadai BPKB motor di Pegadaian, ada beberapa tingkatan yang perlu Anda perhatikan.


 

Tarif gadai BPKP motor di Pegadaian

  • Pinjaman Rp1 juta hingga Rp10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
  • Pinjaman Rp10,1 juta hingga Rp50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
  • Pinjaman Rp50,1 juta hingga Rp100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Baca Juga: Cek Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi, Waspada Pungli di Samsat!

Persiapan untuk gadai BPKP motor di Pegadaian

  • Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya.
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi BPKB
  • Menyerahkan jaminan BPKB asli

Dengan mempersiapkan semua persyaratan ini, proses gadai BPKB motor di Pegadaian akan berjalan dengan lancar.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x