Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MEDAN, KOMPASTV – Di tengah pandemi virus Covid-19 atau virus corona, masyarakat diminta untuk selalu menjaga jarak.
Meski demikian, hal ini tak menghalangi masyarakat Sumatera Utara untuk berjualan takjil di Bulan Ramadhan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelara acara kampung ramadhan dengan menjual takjil secara drive thru dengan menggunakan mobil atau motor.
Acara ini digelar di halaman Pekan Raya, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Selain itu, pembelian takjil juga bisa dilakukan dengan menggunakan layanan ojek online.
Baca Juga: Biasanya Laku, Penjualan Pernak-Pernik Ramadhan Kini Tampak Lesu
Kebijakan ini dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan selama pandemi corona.
Baik penjual maupun pembeli diwajibkan untuk memakai masker selama acara berlangsung.
Selain itu, sebelum dan sesudah acara dilakukan penyemprotan disinfektan.
Setidaknya, ada sekitar 25 stand yang berdiri yang menjual beragam takjil. Mereka diawasi oleh beberapa orang dari Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara.
Acara ini berlangsung selama Bulan Ramadhan, yakni dari tanggal 28 April, hingga 21 Mei 2020, dari pukul 14.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.