Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menpora Imam Nahrawi membantah tuduhan atas kepemilikan ponsel yang ditemukan penjaga Rutan Pomdam Jaya di kamar tahanannya. Bantahan ini disampaikan Imam Nahrawi sebelum sidang di pengadilan Tipikor berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2020.
Selain itu, Imam Nahrawi juga membantah update status di aplikasi whatsapp.
"Yang pasti bukan milik saya," kata Imam di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Imam Nahrawi juga mengaku akan menunggu hasil uji forensik yang dilakukan tim KPK.
"Sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK, kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa, biar nggak jadi polemik biar semua proporsional. Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudah lah kita tunggu," ucap Imam.
"Yang pasti itu bukan milik saya handphone itu, yang kedua sekarang KPK sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan forensik ya kan gitu, kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.