Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK ungkap hasil temuan rekening kasino kepala daerah ke aparat penegak hukum. PPATK pun diminta DPR untuk penelusuran hingga usut tuntas terkait kasus ini. Jumlahnya pun hingga puluhan miliaran. Menurut anggota DPR Komisi II Johan Budi hal ini patut dicurigai. Ia juga menyampaikan, simpanan uang puluhan miliar milik kepala daerah di luar negeri patut dipertanyakan. Karena Johan mempertanyakan bisa jadi uang –uang ini adalah hasil dari cuci uang ataupun uang dari tindak pidana.
Baca Juga: KPK Dalami Dana Kepala Daerah di Rekening Kasino
Para penegak hukum yang akan turut campur tangan dalam pengusutan ini diantaranya dari KPK, kepolisian atau kejaksaan. Menteri dalam negeri Tito Karnavian juga dapat menindak kepala daerah melalui mekanisme pengawasan.
Baca Juga: Ada Rekening Rp 50 Miliar Milik Kepala Daerah di Kasino Asia?
Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, ada sejumlah kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.