JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku heran dengan adanya narasi penyingkiran pegawai KPK.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan konferensi pers bersama wartawan usai melaksanakan pelantikan terhadap 1271 pegawai KPK pada Selasa (2/6).
Ia memastikan, bahwa tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun.
“Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada kalimat ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun”, ungkap Firli saat memberikan keterangan pers (2/6).
Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, Firli Bahuri: KPK Tidak Pernah Berhenti Mencari Tersangka
Ia menegaskan, tes yang dilakukan terhadap pegawai KPK dilakukan dengan modul yang sama, baik itu dari teknis, proses hingga pertanyaan.
“Kenapa saya pastikan itu? Karena tes yang dilakukan (TWK) diikuti oleh 1351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukur yang sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaan sama, modulnya sama, hasilnya memenuhi syarat 1271, yang tidak memenuhi syarat 75”, tuturnya.
Sebelumnya, tes untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara telah dilakukan oleh KPK kepada 1.351 orang pegawai KPK.
Sebanyak 1.271 orang pegawai dinyatakan lolos, dan 75 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Alih status pegawai KPK ini merupakan dampak dari Revisi Undang-Undang KPK no 19 tahun 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.