KOMPAS.TV - Seleksi CPNS menggunakan persyaratan tes kompetensi dasar atau sering disebut sebagai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untu bisa lolos ke tahap selanjutnya dalam tahapan seleksi CPNS.
Dalam SKD terdapat 3 jenis tes atau 3 kelompok soal yang perlu dikerjakan oleh para peserta, yaitu TKP atau Tes Karakteristik Pribadi kemudian TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan serta TIU Tes Intelegensia Umum.
TKP - Tes Karakteristik Pribadi
Pertanyaan dalam tes ini menilai tentang perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
TWK - Tes Wawasan Kebangsaan
Pertanyaan dalam uji TWK digunakan untuk menilai penguasan pengetahuan dan kemampuan implementasi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa Indonesia.
TIU - Tes Intelegensi Umum
Tes ini menilai 3 kemampuan peserta yaitu kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme dan analitis.
Kemudian kemampuan numerik berhubungan dengna berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita.
Serta kemampuan figural untuk mengukur kemampuan peserta dalam bernalar.
Untuk lolos ke tahap selanjutnya, peserta CPNS harus lolos nilai ambang batas selanjutnya.
Nilai ambang batas kelolosan tes CPNS atau SKD selalu berbeda setiap tahunnya.
Video editor: Faqih F
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.