JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar menyesalkan langkah pihak kepolisian terkait penangkapan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam tersebut yang dilakukan oleh Densus 88 di rumahnya di Kawasan Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4)
“kami dari kuasa hukum keluarga dan kuasa hukum beliau menyesalkan terjadinya penangkapan dan penahanan ini karena seyogyanya beliau cukup kooperatif terhadap penyelidikan terhadap kepolisian sehingga jika dipanggil pun beliau akan datang.”ujar Aziz dalam video yang diterima tim Kompas.TV
Azis juga menyesalkan Munarman ditangkap dan dituduh terkait tindak pidana terorisme.
“Tuduhan terkait tindakan terorisme kami juga menyesalkan karena beliau ini sebenarnya individu yang sangat konsen dan menolak keras aksi2 tindak pidana terorisme apapun terkait aksi-aksi teror beliau mengedepankan konstitusi dan juga langkah-langkah hukum bukan langkah-langkah kekerasan ataupun terorisme,”ujar Aziz
Ia meyakini Munarman adalah orang yang sangat menolak keras terhadap aksi terorisme.
“bahkan menegaskan bahaya paham Tafiri Counterterorism yang ternyata menjaring generasi muda umat islam,”lanjutnya.
Aziz sampaikan Pihak kuasa hukum akan mendampingi Munarman hingga proses hukum berjalan.
Video Editor: Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.