JAKARTA, KOMPAS.TV – Belasan ribu orang teken petisi online tolak Din Syamsuddin radikal.
Petisi tersebut dibuat seseorang bernama David.
Dalam deskripsi petisi, disebut bahwa tudingan Din radikal adalah tindakan yang absurd dan tidak masuk akal.
“Sehubungan adanya pihak tertentu yang melaporkan Pak Din Syamsudin ke KASN dengan tuduhan tokoh radikal. Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri.”tulis Inisiator Petisi David Alka pada laman Change.org.
Petisi yang dimuat di laman change.org itu telah ditandatangani 13.935 orang hingga Senin (15/2/2021) pukul 11:26 WIB.
Sebelumnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Laporan dilayangkan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.
Din Syamsuddin dinilai telah pelanggaran yang substansial atas norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Din Syamsuddin pun masih tercatat sebagai ASN.
Posisi Din Syamsuddin di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA).
Sementara di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin menjabat sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Video Editor: Anthony Cristanto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.