JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga kelompok remaja yang berasal dari luar Jakarta diamankan petugas di sejumlah titik di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Para remaja ini diduga hendak mengikuti unjuk rasa usai mendapat seruan dari grup media sosial yang mereka miliki.
Sedikitnya delapan puluh remaja yang berasal dari luar kota Jakarta diamankan petugas Polres Metro Jakarta Pusat di Kawasan Monas.
Mereka dicegat petugas di beberapa titik karena diduga hendak mengikuti unjuk rasa menolak undang-undang omnibus law atau cipta kerja yang telah disahkan DPR.
Para remaja yang sebagian besar masih ada di bawah umur semuanya berasal dari Jawa Barat.
Sebanyak 18 orang berasal dari Indramayu, 43 orang dari Subang dan dari Cikarang sebanyak 19 orang.
Setelah diamankan mereka dikumpulkan di dalam area Monas untuk didata.
Petugas juga memeriksa barang bawaan termasuk kepentingan mereka berada di Jakarta saat ibukota masih dalam status PSBB ketat.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, puluhan remaja ini masih diamankan di dalam taman Monas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.