JAKARTA, KOMPAS.TV – Perkembangan kasus kebakaran Kejagung, Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan 12 saksi, pada Selasa (29/09/2020).
Polisi memanggil petugas pengamanan, cleaning service hingga ahli bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan penyidik telah melaksanakan evaluasi pemeriksaan, untuk percepatan penyidikan kasus kebakaran kantor kejagung dalam rangka penentuan tersangka.
Baca Juga: Soal Kebakaran Kejagung, MAKI Tegaskan Belum Pernah Dengar Cleaning Service Punya Uang Rp 100 Juta
Lebih lanjut Awi mengatakan penyidik juga melengkapi administrasi penyusunan resume pada Selasa (29/09/2020) pagi.
Hal itu karena penyidik tengah menyiapkan paparan gelar perkara guna ekspose bersama pada Rabu (30/09/2020).
Baca Juga: Polri Pastikan Ada Unsur Pidana Kebakaran Kejagung: Ada Sumber Api yang Sengaja Dinyalakan
Kebakaran di Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus lalu sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka.
Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.