Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif mengenai reformasi kepolisian. Perintah eksekutif ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja kepolisian di Amerika Serikat.
Salah satu isi perintah eksekutif ini adalah Departemen Kehakiman memantau dan mengajukan pelatihan dan taktik deeskalasi pasukan polisi setempat.
Baca Juga: Gelombang Unjuk Rasa Terkait George Floyd di AS Meluas
Tak hanya itu, ada juga membuat basis data untuk melacak petugas yang memiliki catatan kekerasan.
Sebelumnya, terjadi unjuk rasa nasional selama berminggu-minggu menuntut reformasi untuk mengakhiri rasisme dan kebrutalan polisi.
Hal ini dipicu oleh kematian George Flyod, seorang pria kulit hitam yang menjadi korban kekerasan polisi di Minneapolis.
Baca Juga: Trump Tunjuk Jenderal Kulit Hitam Pertama Jadi KSAU AS di Tengah Protes Kematian George Floyd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.