Kompas TV internasional kompas dunia

PBB: Krisis Kemanusiaan di Gaza Capai Titik Paling Kritis

Kompas.tv - 22 April 2025, 20:40 WIB
pbb-krisis-kemanusiaan-di-gaza-capai-titik-paling-kritis
Warga Palestina membopong jenazah keluarga yang menjadi korban serangan Israel di tenda pengungsian di Khan Yunis, Jalur Gaza, Kamis (17/4/2025). (Sumber: Abdel Kareem Hana/Associated Press)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JENEWA, KOMPAS.TV — Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) memperingatkan bahwa krisis kemanusiaan di Jalur Gaza kini mencapai titik paling kritis sejak perang pecah pada Oktober 2023. 

Selama 51 hari berturut-turut, pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut terhenti total, memperparah kondisi jutaan warga sipil yang telah lama terjebak dalam konflik bersenjata.

"Situasi kemanusiaan di Gaza saat ini kemungkinan besar merupakan yang terburuk sepanjang perang berlangsung," ujar Juru Bicara OCHA, Jens Laerke, dikutip dari Anadolu, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: PCINU Yordania Dukung Misi Kemanusiaan Pemerintah Indonesia untuk Gaza

Laerke menambahkan, tidak satu pun bantuan kemanusiaan berhasil masuk ke Gaza selama lebih dari 50 hari. 

Pengiriman barang kebutuhan komersial bahkan telah terhenti lebih lama. Ia menggambarkan situasi yang berkembang sebagai kecenderungan menuju "bencana total".

Menurut data PBB, penutupan jalur masuk ke Gaza oleh Israel telah berlangsung sejak 2 Maret 2025. Hal ini menghambat suplai logistik penting, termasuk makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Langkah ini diambil bersamaan dengan dimulainya kembali serangan militer Israel pada 18 Maret, setelah runtuhnya kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang dicapai pada 19 Januari.

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa jumlah korban jiwa akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah melebihi 51.200 orang, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Di tengah meningkatnya tekanan internasional, Israel kini menghadapi dua gugatan besar di pengadilan internasional. 

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan oleh Afrika Selatan. 

Proses hukum internasional tersebut kini menjadi sorotan dunia, seiring memburuknya kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut. 

Baca Juga: Pesan Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat: Serukan Perdamaian di Gaza


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Anadolu

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x