SEOUL, KOMPAS.TV - Tiga WNI bernama Sugianto, Leo Dipiyo, dan Vicky Septa Eka Saputra diberi penghargaan oleh pemerintah Korea Selatan dan visa tinggal khusus. Ketiga WNI itu dinilai berjasa membantu menyelamatkan warga saat kebakaran hutan meluas pada akhir Maret lalu.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dimulai pada 21 Maret silam disebut sebagai karhutla terburuk sepanjang sejarah Korea Selatan. Kebakaran ini menghanguskan total sekitar 94.876 hektare lahan.
Kuasa Usaha Ad Interim Zelda Wulan Kartika menyatakan pemerintah turut bangga dengan jasa ketiga WNI tersebut. Menurutnya, peran Sugianto dan kawan-kawan memberi dampak positif dan menginspirasi banyak orang.
"Kami sangat bangga melihat bagaimana warga Indonesia, dengan segala keterbatasan yang ada, mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya penyelamatan para korban kebakaran," kata Zelda dalam siaran pers KBRI Seoul dikutip Antara, Mingu (20/4/2025).
Baca Juga: Warga Bekasi Tewas Disiksa di Perusahaan Scam Kamboja, Terduga Pelaku WN Asing dan Sesama WNI
Zelda menyebut ketiga WNI telah menunjukkan keteladanan luar biasa. Menurutnya, aksi mereka menunjukkan kerja sama kemanusiaan lintasnegara yang nyata.
"Keberanian dan ketangguhan mereka telah menyelamatkan nyawa banyak orang. Dalam situasi sulit, rasa kemanusiaan dan kebersamaan menjadi kekuatan luar biasa, dan ketiganya telah menjadi inspirasi nyata," katanya.
Saat kebakaran hutan menyebar di Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara pada Maret lalu, Sugianto berperan memperingatkan warga dan menggendong lansia ke tempat aman. Sedangkan Leo Dipiyo menyelamatkan seorang lansia yang tinggal sendirian, Vicky membantu mengevakuasi warga terjebak menggunakan perahu.
Upacara pemberian penghargaan terhadap ketiga WNI tersebut digelar di kantor Kementerian Kehakiman Korea Selatan, Jumat (18/4/2025). Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan KBRI Seoul, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, serta Menteri Kehakiman Korea Selatan Park Sung-jae.
"Sebagai bentuk penghormatan, Pemerintah Korea Selatan memberikan piagam penghargaan dan status tinggal khusus F-2-16, sebuah visa yang diperuntukkan bagi warga asing yang memberikan kontribusi luar biasa bagi Republik Korea (nama resmi Korea Selatan)," kata Menteri Park Sung-jae.
Baca Juga: Korsel Kesulitan Padamkan Karhutla: Korban Tewas Jadi 27 Orang, 36.000 Hektare Lahan Hangus
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.