Kompas TV internasional kompas dunia

Belasan WNI Terjebak Eksploitasi di Dubai, Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Kompas.tv - 16 April 2025, 06:40 WIB
belasan-wni-terjebak-eksploitasi-di-dubai-dijadikan-pekerja-seks-komersial
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ditemui usai menyampaikan laporan capaian pelindungan WNI selama 2024 di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, 13 Februari 2025. (Sumber: Nabil Ihsan/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

DUBAI, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan, setidaknya 19 pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban eksploitasi di Dubai, Uni Emirat Arab.

Belasan WNI itu dilaporkan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai selama Januari-Maret 2025.

Sebanyak tujuh WNI telah dipulangkan ke Indonesia. Kasus eksploitasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Dubai.

“Dari 19 korban tersebut, 7 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 12 lainnya masih berproses penegakan hukumnya, dan saat ini ditampung di shelter KJRI Dubai,” kata Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Menteri P2MI Ungkap 80.000 WNI Bekerja di Kamboja, Mayoritas Jadi Operator Judol dan Scammer

Judha menyebut Kemlu dan KJRI Dubai senantiasa memonitor tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengincar WNI. 

Menurut Judha, modus TPPO yang sering terjadi adalah WNI ditawari menjadi penata laksana rumah tangga (PLRT) dengan iming-iming gaji tinggi agar mau pindah dari tempat kerjanya.

“Namun ternyata mereka kemudian dibawa ke mucikari dan dipekerjakan di tempat prostitusi sebagai PSK,” kata Judha dikutip Antara.

KJRI Dubai disebut telah bekerja sama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai untuk proses penyelamatan dan penegakan hukum kasus TPPO tersebut.

Pihak KJRI pun disebut aktif melakukan sosialisasi kepada kelompok PMI, agensi, dan komunitas WNI agar mewaspadai modus TPPO.

Judha mengatakan, KJRI Dubai dan KBRI Abu Dhabi telah bekerja sama dengan tokoh masyarakat di Uni Emirat Arab (UEA) dan membentuk Tim Pendamping PMI.

Kemlu mengimbau agar PMI tidak mudah tergiur iming-iming gaji dan pindah dari tempat kerja resminya. Apabila status PMI menjadi non-prosedural, eksploitasi menjadi rentan.

Bagi PMI di Uni Emirat Arab, Judha menyampaikan, KJRI Dubai telah menyiagakan hotline +971 56 332 2611 dan shelter untuk merespons pengaduan WNI.

Baca Juga: Trump Makin Kontroversial, Cabut Status Legal 530.000 Migran Kuba, Haiti, Nikaragua dan Venezuela

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x