CANBERRA, KOMPAS.TV — Seorang wanita di Australia tanpa sadar telah melahirkan bayi yang berasal dari embrio orang lain. Sebelumnya ia melakukan program kehamilan di sebuah klinik kesuburan d negeri kangguru tersebut.
Kesalahan tersebut ditemukan pada bulan Februari ketika klinik yang berada di kota Brisbane, menemukan bahwa wanita itu memiliki terlalu banyak embrio dalam penyimpanan. Peristiwa ini diungkapkan oleh penyedia layanan, yaitu Monash IVF, dalam sebuah pernyataan yang diberikan pada hari Jumat (11/4/2025).
Seorang staf mereka menemukan embrio dari pasien lain telah dicairkan secara keliru dan dipindahkan ke wanita tersebut.
Media berita Australia melaporkan bayi itu telah lahir pada tahun 2024. Namun Monash IVF tidak mengonfirmasi berapa usia bayi tersebut.
Baca Juga: Perkembangan Teknologi Bayi Tabung Di Indonesia | BINCANG SEHAT
Perusahaan itu merupakan salah satu penyedia in vitro fertilisation (IVF) terbesar di Australia. Mereka mengatakan penyelidikan awal tidak menemukan kesalahan lain seperti itu. Namun pernyataan tersebut tidak menyebutkan identitas pasien atau membocorkan rincian tentang hak asuh anak tersebut.
"Kami semua di Monash IVF sangat terpukul dan kami meminta maaf kepada semua orang yang terlibat," kata CEO Monash IVF Michael Knaap. "Kami akan terus mendukung pasien melalui masa yang sangat menyedihkan ini," ujarnya seperti dikutip dari The Associated Press.
"Kesalahan manusia itu terjadi meskipun protokol keselamatan laboratorium yang ketat telah diberlakukan," kata pernyataan itu.
Perusahaan itu mengatakan telah melaporkan kejadian itu kepada regulator terkait di negara bagian Queensland.
Monash IVF dibuka pada tahun 1971 dan melayani pasien di puluhan lokasi di seluruh Australia. Tahun lalu, perusahaan tersebut menyelesaikan gugatan class action dari lebih dari 700 pasien, setelah klaim kliniknya mereka telah menghancurkan embrio yang berpotensi hidup.
Baca Juga: Hoaks Teknologi Rahim Buatan Untuk Bayi Tabung | NEWS OR HOAX
Klinik tersebut kemudian menyelesaikan kasus dengan membayar kompensasi. Kasus-kasus langka tentang tercampurnya embrio pernah terjadi sebelumnya di Amerika Serikat, Inggris, Israel, dan Eropa.
Seorang wanita di negara bagian Georgia, AS, pada bulan Februari mengajukan gugatan terhadap sebuah klinik fertilitas setelah ia melahirkan bayi dari embrio orang lain. Krystena Murray mengetahui kesalahan tersebut setelah kelahiran bayi tersebut karena ia dan pendonor spermanya sama-sama berkulit putih dan bayi yang lahir berkulit hitam.
Murray mengatakan bahwa ia ingin membesarkan bayi tersebut tetapi secara sukarela memberikan bayi berusia 5 bulan tersebut kepada orang tua kandungnya setelah ia diberi tahu bahwa ia tidak akan memenangkan pertarungan hukum untuk mendapatkan hak asuh bayi tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : The Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.