WASHINGTON, KOMPA.STV - Hakim federal Amerika Serikat (AS) memutuskan pembubaran Lembaga Pembangunan Internasional AS (USAID) oleh Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) yang dipimpin Elon Musk tidak sah, Selasa (18/3/2025).
Hakim Distrik Theodore Chuang di Maryland memerintahkan pemerintahan Donald Trump mengaktifkan kembali pegawai USAID yang dipaksa cuti dan mengembalikan akses surel dan komputer kepada seluruh staf USAID.
Penetapan tersebut juga menyetop DOGE dari memangkas anggaran USAID lebih jauh. Hakim pun menolak pendirian pemerintahan AS bahwa Elon Musk sebatas penasihat Donald Trump.
Menurut hakim, pernyataan-pernyataan publik yang ada dan unggahan-unggahan media sosial mendemonstrasikan bahwa Musk "punya kontrol kuat atas DOGE."
Hakim menyoroti unggahan Musk di media sosial yang menggambarkan milyuner itu sedang "memasukkan USAID ke mesin pencacah kayu."
Baca Juga: Israel Kembali Serang Gaza, Gencatan Senjata Berakhir
Hakim Theodore Chuang menyatakan, akibat tindakan DOGE, USAID tidak bisa lagi menjalankan sebagian fungsi sesuai undang-undang.
"Fakta-fakta ini mendukung kesimpulan bahwa USAID secara efektif telah dilenyapkan," kata Chuang dalam penetapan sementara sebagaimana dikutip Associated Press.
Pembubaran USAID digugat ke pengadilan oleh pegawai-pegawai dan kontraktor USAID.
Penggugat berargumen Elon Musk dan DOGE diberi kewenangan yang hanya boleh dimiliki pejabat publik yang memenangkan pemilu.
Tindakan DOGE membubarkan USAID pun dinilai inkonstitusional.
Kuasa hukum penggugat menyebut putusan hakim ini "secara efektif menghentikan atau memutar balik" langkah-langkah yang telah diambil untuk membubarkan USAID.
Hakim Chuang menyatakan, tindakan DOGE dan Elon Musk berpotensi mencederai kepentingan publik dengan merampas kewenangan pejabat publik menggunakan "otoritas konstitusional untuk memutuskan apa, kapan, dan bagaimana sebuah agensi yang dibuat Kongres bisa ditutup."
Baca Juga: Dampak Pemotongan Dana USAID, Bantuan di Gaza Melambat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.