Kompas TV internasional kompas dunia

Wapres Filipina Marah Ayahnya Ditangkap ICC, Tuduh Pemerintah Jadi Antek Asing

Kompas.tv - 11 Maret 2025, 22:15 WIB
wapres-filipina-marah-ayahnya-ditangkap-icc-tuduh-pemerintah-jadi-antek-asing
Rodrigo Duterte saat masih menjabat Presiden Filipina berpose dengan senapan Galil buatan Israel di Camp Crame, markas gendarmeri Filipina di Quezon, timur laut Manila, 19 April 2018. (Sumber: Bullit Marquez/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

MANILA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mengecam penangkapan mantan presiden sekaligus ayahnya, Rodrigo Duterte atas dasar surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Duterte ditangkap di Manila usai ICC meneruskan surat perintah penangkapan tersebut kepada Interpol.

Sara Duterte menyebut penangkapan Rodrigo sepulangnya dari Hong Kong adalah bentuk "penindasan dan persekusi." Sara menuduh pemerintah Filipina telah tunduk kepada asing dan melanggar kedaulatan negar sendiri.

"Hari ini, pemerintah kita sendiri telah menyerahkan seorang warga negara Filipina, bahkan seorang mantan presiden, kepada kekuatan asing. Ini adalah penghinaan terhadap kedaulatan sekaigus penghinaan terhadap seluruh warga Filipina yang percaya pada kemerdekaan," kata Sara Duterte dikutip Rappler, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Penampakan Mantan Presiden Filipina usai Ditangkap, Protes ke Petugas sambil Minum Coca-Cola

Sara Duterte mengklaim ayahnya tidak diberikan hak-hak semestinya saat ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila. Sara pun mengklaim pemerintah Filipina sedang mengekstradisi sang ayah ke markas ICC di Den Haag, Belanda.

"Sejak ditahan pagi ini, beliau tidak ditemui otoritas hukum yang relevan untuk menyatakan hak-haknya dan memberinya keringanan sesuai hukum. Saat saya menulis ini, beliau sedang dibawa secara paksa ke Den Haag malam ini," kata Sara Duterte.

Rodrigo Duterte ditangkap di bandara usai menghadiri acara kampanye bersama pekerja migran Filipina di Hong Kong. Polisi Filipina bergerak menangkap mantan presiden usai menerima surat perintah penangkapan ICC via Interpol.

Filipina sendiri bukanlah anggota ICC usai Rodrigo Duterte membawa negaranya cabut dari Statuta Roma pada 2019 silam. Namum, kebijakan ICC dapat dieksekusi Manila usai pengadilan internasional tersebut bekerja sama dengan Interpol.

Surat perintah penangkapan Duterte diterbitkan menyusul investigasi bertahun-tahun ICC terhadap perang narkoba pada masa kepemimpinannya. Duterte dijerat dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Perang narkoba yang dikobarkan rezim Duterte disebut marak pembunuhan ekstrayudisial yang turut menyasar warga tak bersalah. Lembaga-lembaga hak asasi manusia memperkirakan perang narkoba tersebut memakan korban hingga 30.000 jiwa.

Penangkapan Rodrigo Duterte pun semakin mengguncang dinasti politik eks wali kota Davao City tersebut. Sebelum penangkapan ini, Wapres Sara Duterte menghadapi upaya pemakzulan oleh DPR Filipina.

Sara Duterte menuduh pemakzulannya dan penangkapan sang ayah sarat kepentingan politik. Sara menuduh pemerintah Filipina yang dipimpin Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. telah "mengkhianati" bangsa Filipina.

"Tindakan ini menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah ini bersedia meninggalkan warga negaranya sendiri dan mengkhianati arti kedaulatan dan martabat nasional," kata Sara.

Baca Juga: Ditangkap atas Perintah ICC, Apa Kasus Dugaan Kejahatan Kemanusiaan yang Dilakukan Duterte?

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x