Kompas TV internasional kompas dunia

Media Asing Soroti Lapas Nusakambangan, Menjulukinya Alcatraz Indonesia

Kompas.tv - 10 Maret 2025, 22:45 WIB
media-asing-soroti-lapas-nusakambangan-menjulukinya-alcatraz-indonesia
Gerbang Lapas Nusakambangan. Penjara dengan tingkat keamanaan tertinggi di Indonesia ini tengah jadi sorotan media asing. Ada apa? (Sumber: KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lapas Nusakambangan, yang merupakan salah satu kompleks penjara dengan keamanan level tinggi di Indonesia tengah menjadi sorotan media asing.

Hal itu terjadi setelah penjara tersebut menjadi rumah bagi tahanan asal Inggris, Thomas Parker.

Parker ditahan di Lapas Nusakambangan usai ditangkap karena memiliki MDMA atau ekstasi sebanyak 1.055kg di Denpasar, Bali, Januari 2025 lalu.

Baca Juga: Gembong Narkoba Sri Lanka Tewas Ditembak di Pengadilan, Pelaku Menyamar Jadi Pengacara

Jika dinyatakan bersalah, dengan jumlah narkoba tersebut, Parker bisa dijatuhi hukuman mati.

Media Inggris, Daily Mail dalam laporannya Jumat (7/3) pekan lalu, mengungkapkan bagaimana kengerian Nusakambangan, yang berada di sebuah pulau terpencil di Jawa Tengah.

Bahkan media tersebut, menyebut Lapas Nuskambangan sebagai Alcatraz Indonesia, yang merujuk pada penjara terkejam di Amerika Serikat (AS), Alcatraz.

“Pulau itu, yang disebut Alcatraz Indonesia, diketahui karena kondisinya yang berat, dengan penjara memberikan kontak minimal dengan dunia luar, termasuk bantuan ilegal,” tulis Daily Mail.

“Tuduhan penyiksaan dan penganiayaan di masa lalu terus merusak reputasi penjara tersebut meski ada penentangan dari kelompok hak asasi manusia,” tambahnya.

Media Inggris itu juga mengungkapkan bagi mereka yang menghadapi hukuman mati, hanya diberi pemberitahuan eksekusi hanya 72 jam sebelumnya.

Mereka mengatakan bahwa Lapas Nusakambangan, yang dihuni 1.500 tahanan, sebagai simbol perang Indonesia terhadap narkoba.

Wilayah itu dilaporkan memiliki area ketat, dan area tanpa “omong kosong” yang ditujukan kepada narapidana narkoba.

Untuk hukuman mati di Nusakambangan, dilaporkan dilakukan dengan hukuman tembak, dan para algojo dipilih dari Brigade Mobil Kepolisian RI (Brimob).

“Mereka yang dipilih berusia 20 tahun, dan secara fisik dan mental cocok untuk melakukan tugas tersebut,” tulis Daily Mail mengutip laporan dari The Strait Times.

Baca Juga: Kapal Perang Rusia, China dan Iran Gelar Latihan, Unjuk Gigi ke Aliansi Barat yang Mulai Rapuh?

Mereka akan menembak di arah yang sama, dan menargetkan langsung ke jantung narapidana.

“Mereka jarang meleset karena diberikan tambahan latihan untuk mengasah kemampuan mereka menembak,” bunyi laporan media itu.

“Sang napi akan tewas dalam waktu satu menit, jika tidak langsung mati,” tambahnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Daily Mail

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x