Kompas TV internasional kompas dunia

Reaksi Oposisi Korsel Usai Presiden yang Dimakzulkan Yoon Suk-Yeol Dibebaskan, Ini Seruannya

Kompas.tv - 8 Maret 2025, 13:45 WIB
reaksi-oposisi-korsel-usai-presiden-yang-dimakzulkan-yoon-suk-yeol-dibebaskan-ini-seruannya
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (Sumber: Chung Sung Jun/Pool Foto Via AP, File)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

SEOUL, KOMPAS.TV - Oposisi Korea Selatan bereaksi usai Presiden Korsel yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol dibebaskan.

Pengadilan memerintahkan Yoon Suk-yeol untuk dibebaskan dari tahanan, Jumat (7/3/2025).

Yoon Suk-yeol ditahan sejak Januari dengan dakwaan yang menjurus pada pemberontakan, satu dari sejumlah dakwaan kriminal di mana presiden tak memiliki imunitas.

Baca Juga: Pendukung Yoon Suk-Yeol Takut Kim Jong-Un Akan Kuasai Korsel jika sang Presiden Dimakzulkan

Dakwaan itu diberlakukan setelah Darurat Militer yang dilakukan Yonn Suk-yeol pada Desember lalu.

Namun, Pengadilan Pusat Distrik Seoul membatalkan surat penangkapannya, yang membuat Yoon Suk-yeol dibebaskan.

Pembebasan itu disesalkan oleh pemimpin partai oposisi Lee Jae-myung.

Ia pun menyerukan bahwa masyarakat Korsel harus ikut serta dalam mengawasi Yoon Suk-yeol.

“Hanya karena jaksa melakukan kesalahan perhitungan mendasar tak menghilangkan fakta yang jelas bahwa Presiden Yoon Suk-yeol menghancurkan tatanan konstitusional melalui kudeta militer yang tak konstitusional,” tutur pemimpin Partai Demokratik Korea itu dikutip dari CNN Internasional.

“Pemberontakan masih terjadi dan mengatasinya adalah tugas terpenting kita saat ini,” kata Lee Jae-myung.

Pada putusannya, pengadilan mempertanyakan apakah dakwaan atas tuduhan pemberontakan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir.

Baca Juga: Terungkap, Trump Berniat Beri Sanksi dan Tarif ke Rusia hingga Perdamaian dengan Ukraina Tercapai

Oleh karena itu, pengadilan membatalkan surat perintah penangkapan Yoon Suk-yeol untuk memastikan kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi.

Pengacara Yoon Suk-yeol memuji putusan tersebut, dengan mengatakan bahwa pengadilan telah menetapkan definisi yang benar, menyatakan apa hukum dan prinsip-prinsipnya.

Juga mengatakan bahwa keputusan itu menunjukkan aturan hukum masih berlaku di Korsel.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : CNN Internasional

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x