Kompas TV internasional kompas dunia

Al-Azhar Mesir Kecam Israel atas Pemblokiran Bantuan ke Gaza di Bulan Ramadan

Kompas.tv - 4 Maret 2025, 17:42 WIB
al-azhar-mesir-kecam-israel-atas-pemblokiran-bantuan-ke-gaza-di-bulan-ramadan
Barisan truk berisi bantuan kemanusiaan untuk Gaza berada di wilayah Mesir, di perbatasan Rafah antara Mesir dan Jalur Gaza pada hari Minggu, 2 Maret 2025. (Sumber: Foto AP/Mohamed Arafat)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

KAIRO, KOMPAS.TVAl-Azhar, institusi Islam terkemuka di Mesir, mengecam keras keputusan Israel yang menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza di bulan suci Ramadan.

Dalam pernyataan yang diunggah di platform X pada Senin (4/3/2024), Al-Azhar menilai langkah tersebut sebagai “kejahatan kelaparan terhadap anak-anak, perempuan, dan pria tak bersalah” serta mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Al-Azhar menilai pemblokiran konvoi bantuan merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan dan melanggar norma moral serta hukum internasional. 

Baca Juga: Cerita Warga Gaza Jalani Ramadan di Tengah Kehancuran dan Kehilangan Keluarga

“Israel tidak hanya menutup akses pangan bagi warga sipil yang tak berdaya, tetapi juga menunjukkan sikap tidak peduli terhadap belas kasih dan nilai-nilai kemanusiaan,” demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip dari Anadolu.

Dalam pernyataan yang sama, Al-Azhar mendesak negara-negara Islam agar memanfaatkan jalur diplomasi dan politik guna menekan Israel agar membuka blokade. 

Lembaga tersebut menegaskan bahwa masyarakat internasional, terutama negara-negara Muslim, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan kepada warga Gaza yang mengalami kelaparan.

Al-Azhar juga memperingatkan bahwa blokade ini dapat menjadi alat pemaksaan bagi warga Gaza untuk memilih antara bertahan dalam kelaparan atau meninggalkan tanah mereka. 

Lebih jauh, Al-Azhar mendesak dunia internasional untuk segera menuntut Israel atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza.

Lembaga itu meminta agar komunitas global tidak hanya mengecam, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk membawa para pelaku ke pengadilan internasional.

Baca Juga: Israel Serang Kapal di Lepas Pantai Gaza, Dua Warga Palestina Tewas

Seruan ini merujuk pada langkah yang telah diambil oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Israel juga tengah menghadapi gugatan di Pengadilan Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida dalam perang yang berlangsung di wilayah tersebut.

Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza sejak Minggu (3/3/2024) setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak memulai negosiasi tahap kedua perjanjian gencatan senjata dengan kelompok Hamas

Langkah itu memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah yang telah luluh lantak akibat konflik berkepanjangan.

Sejak perang meletus, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 48.400 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Kondisi di Gaza semakin memburuk dengan minimnya pasokan makanan, obat-obatan, dan air bersih.

Organisasi kemanusiaan internasional telah berulang kali memperingatkan dampak blokade ini terhadap keselamatan warga sipil di daerah tersebut. 

Baca Juga: Gencatan Senjata Tahap Dua di Gaza Belum Jelas, Israel Coba Paksakan Kesepakatan pada Hamas

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Anadolu

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x