RIO DE JANEIRO, KOMPAS.TV — Jaksa Agung Brasil secara resmi mendakwa mantan Presiden Jair Bolsonaro dengan tuduhan berupaya melakukan kudeta, agar tetap menjabat setelah kekalahannya dalam pemilihan umum tahun 2022, Selasa (18/2/2025).
Bahkan dalam dakwaan disebut bahwa Bolsonaro berencana untuk meracuni penggantinya yang merupakan Presiden Brasil saat ini, Luiz Inácio Lula da Silva. Ia juga didakwa merencanakan pembunuhan seorang hakim Mahkamah Agung.
Jaksa Agung Paulo Gonet menuduh bahwa Bolsonaro dan 33 orang lainnya berpartisipasi dalam sebuah rencana untuk tetap berkuasa. Dugaan rencana tersebut, tulisnya, mencakup rencana untuk meracuni Lula dan menembak mati Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang merupakan musuh Bolsonaro.
“Anggota organisasi kriminal tersebut menyusun rencana di istana presiden untuk menyerang lembaga-lembaga, yang bertujuan untuk menjatuhkan sistem kekuasaan dan tatanan demokrasi," tulis Gonet dalam dakwaan setebal 272 halaman tersebut.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bandingkan Besaran Tarif PPN 12% di Indonesia dengan Brazil hingga Filipina
“Rencana tersebut disusun dan disampaikan kepada presiden, dan ia menyetujuinya,” ujarnya seperti dikutip dari The Associated Press.
Tim pembela Bolsonaro mengatakan bahwa mereka menanggapi tuduhan tersebut dengan kecemasan dan kemarahan. Mereka juga menambahkan bahwa mantan Presiden tersebut tidak pernah menyetujui gerakan apa pun yang bertujuan untuk mendekonstruksi aturan hukum demokrasi atau lembaga-lembaga yang mendukungnya.
Putra Bolsonaro, Flávio Bolsonaro, yang merupakan seorang senator, mengatakan di platform sosial X bahwa dakwaan tersebut “kosong” dan tidak ada bukti adanya kesalahan. Ia menuduh Kantor Kejaksaan Agung melakukan hal tersebut untuk "kepentingan jahat Lula."
Pada bulan November, Kepolisian Federal Brasil mengajukan laporan setebal 884 halaman kepada Gonet yang merinci rencana tersebut. Mereka menuduh adanya upaya sistematis untuk menebar ketidakpercayaan pada sistem pemilu, menyusun dekrit untuk memberikan perlindungan hukum bagi rencana tersebut, menekan petinggi militer untuk menyetujui rencana tersebut, dan memicu kerusuhan di ibu kota.
Dalam dakwaan tersebut, Gonet menggambarkan dugaan kejahatan tersebut sebagai bagian dari serangkaian peristiwa yang dilakukan dengan tujuan utama untuk menghentikan Bolsonaro meninggalkan jabatannya. Dan perbuatan ini bertentangan dengan hasil keinginan rakyat di tempat pemungutan suara.
Baca Juga: Pesawat Jatuh di Jalanan Ramai dan Hantam Bus di Brasil, Dua Orang Tewas Terbakar
Mahkamah Agung akan menganalisis tuduhan tersebut dan jika diterima, Bolsonaro akan diadili.
Pemimpin sayap kanan itu membantah melakukan kesalahan. "Saya tidak khawatir tentang tuduhan itu. Itu nol," kata Bolsonaro kepada wartawan pada hari Selasa sebelumnya saat berkunjung ke Senat di Brasilia.
"Apakah Anda pernah melihat ada dekrit kudeta? Anda belum melihatnya. Saya juga belum melihatnya," tambahnya.
Fabio Wajngarten, pengacara Bolsonaro, tidak menanggapi tuduhan tersebut tetapi mengatakan akan ada pernyataan tanpa menyebutkan kapan.
Menurut pernyataan dari kantor pers Jaksa Agung, selain berpartisipasi dalam kudeta, ke-34 terdakwa dituduh berpartisipasi dalam organisasi kriminal bersenjata, berupaya menghapuskan aturan hukum demokrasi dengan kekerasan, melakukan kerusakan yang dikualifikasikan sebagai kekerasan dan ancaman serius terhadap aset negara.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : The Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.