Kompas TV internasional kompas dunia

Kebijakan Deportasi Trump Terganjal Kapasitas Rutan dan Anggaran Jumbo

Kompas.tv - 23 Januari 2025, 19:30 WIB
kebijakan-deportasi-trump-terganjal-kapasitas-rutan-dan-anggaran-jumbo
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah terkait perbatasan Amerika Serikat di bagian selatan. Penandatanganan dilakukan di Ruang Oval Gedung Putih, Senin, 20 Januari 2025, di Washington, Amerika Serikat. (Sumber: Foto AP/Evan Vucci)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Vyara Lestari

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Setelah turunnya perintah eksekutif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk melakukan deportasi besar-besaran, AS dihadapkan pada belum jelasnya lokasi rumah tahanan dan anggaran untuk menjalankan kebijakan deportasi

Saat ini, fasilitas yang tersedia di AS untuk imigran ilegal hanya untuk 41 ribu orang. Sedangkan jumlah imigran yang tinggal tidak sah diperkirakan lebih dari 11,7 juta orang.

"Ada batasan jumlah tempat tidur yang tersedia di bawah Badan Penegakan Imigrasi dan Cukai (ICE)," kata John Sandweg, mantan Direktur ICE era Presiden Barack Obama. 

"Ada batas jumlah penjara dan kemampuan penyedia rumah tahanan swasta. Dan jika pemerintah ingin meningkatkan kapasitas penahanan, akan membutuhkan pembangunan beberapa fasilitas baru," tukas Sandweg seperti dikutip dari The Associated Press.

Baca Juga: [FULL] Pidato Donald Trump Usai Dilantik Jadi Presiden AS: Tahun 2020, Pemilu Benar-Benar Curang

Selain masalah rumah tahanan, anggaran yang diperlukan juga cukup besar. Diperkirakan, AS butuh 26,9 miliar dolar atau sekitar Rp437 triliun untuk menjalankan kebijakan deportasi. Departemen Keamanan Dalam Negeri memperkirakan biaya harian untuk menahan satu orang dewasa adalah sekitar Rp2,6 juta.

Dasar hukum deportasi telah lolos di tingkat kongres. Saat ini Rancangan Undang-Undang Laken Riley telah lolos di Kongres AS untuk mengeksekusi rencana Trump. Dengan undang-undang tersebut, nantinya jumlah fasilitas untuk menahan warga ilegal akan bertambah sampai 110 ribu orang.

Trump juga mengerahkan militer AS untuk menghentikan masuknya pendatang ilegal di perbatasan selatan AS. Undang-Undang Musuh Asing sebenarnya telah ada sejak tahun 1789, namun sebelumnya jarang digunakan. Kini undang-undang tersebut akan dijadikan dasar hukum untuk mendeportasi siapa pun yang bukan warga negara AS.

ICE saat ini menahan imigran di fasilitas penahanan yang dioperasikan oleh swasta dan tempat-tempat lainnya, serta di penjara lokal yang berkontrak dengan melibatkan pemerintah negara bagian dan kota. 

Baca Juga: Arab Saudi Janjikan Investasi Rp9.750 Triliun usai Trump Ungkap Kemungkinan Kunjungi Riyadh Lagi

ICE tidak memiliki fasilitas yang ditujukan untuk menahan imigran berkeluarga yang sebenarnya menyumbang sekitar sepertiga jumlah warga ilegal di wilayah bagian selatan AS.

Deklarasi darurat nasional Trump di perbatasan AS dengan Meksiko saat ini mengerahkan militer AS untuk mendukung deportasi massal dan menyediakan ruang penahanan.  

Investor swasta diharapkan dapat ikut menanamkan modal untuk membangun fasilitas tahanan. Saat ini harga saham di dua penyedia penahanan imigrasi, yaitu GEO Group yang berbasis di Florida dan CoreCivic yang berbasis di Tennessee, naik karena kebijakan Trump.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : The Associated Press

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x