WASHINGTON, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken menyampaikan rencana pemerintahan di Jalur Gaza pasca-perang dalam pidato di markas lembaga Atlantic Council, Washington, Selasa (14/1/2025). Blinken menyebut Otoritas Palestina (PA) akan "direformasi" untuk memerintah Gaza dan pasukan internasional akan dibentuk untuk menjaga enklave tersebut dalam jangka pendek.
Blinken menyebut proposal gencatan senjata dan pemerintahan pasca-perang yang sedang dibahas penting dirampungkan jelang lengsernya Presiden AS Joe Biden.
Pernyataan Blinken tersebut sesuai dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari yang menyebut perundingan gencatan senjata di Gaza telah mencapai "tahap akhir". Al-Ansari pun menyampaikan gencatan senjata ini memuat pembahasan kesepakatan jangka panjang mengenai pemerintahan di Gaza.
Baca Juga: Bocoran Draf Gencatan Senjata Gaza: Bahas Pertukaran Tawanan dan Pembentukan Pemerintah Alternatif
Kata Blinken, rencana Washington memuat pembentukan pemerintah interim di Gaza untuk sementara waktu. Pemerintah interim ini disebut akan dibentuk dari unsur PA dan "mitra-mitra internasional".
Lebih lanjut, Blinken menyebut misi internasional akan dibentuk untuk menjaga keamanan di Gaza. Pasukan internasional sebagian besar akan terdiri dari negara-negara Arab.
Blinken menyebut berlangsungnya misi pasukan internasional tersebut akan tergantung proses pembentukan negara Palestina merdeka yang mencakup Jalur Gaza dan Tepi Barat. Kata Blinken, misi internasional itu akan ditugaskan menciptakan "lingkungan aman untuk proses rekonstruksi dan kemanusiaan dan menjaga keamanan perbatasan".
"Kami punya tanggung jawab untuk memastikan keuntungan strategis yang dicapai dalam 15 bulan terakhir menjadi pondasi untuk masa depan yang lebih baik," kata Blinken dikutip Associated Press.
Pidato Blinken di Atlantic Council beberapa kali diinterupsi demonstran yang memprotes keterlibatan AS dalam perang brutal Israel di Gaza. Demonstran meneriaki Blinken sebagai "menteri genosida" dan menyebut diplomat AS itu akan diadili karena menyetujui pengiriman senjata ke Israel.
Baca Juga: Kuba Gabung Gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, Perkarakan Genosida Israel di Gaza
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.