SEOUL, KOMPAS.TV - Pejabat Presiden Korea Selatan Han Duck-soo telah menghubungi Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Pembicaraan yang dilakukan Minggu (15/12/2024) itu dilakukan Han Duck-soo untuk menenangkan negara sekutunya.
Selain itu juga untuk menenangkan situasi finansial pasar yang diyakini bakal terpengaruh pasca-pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol.
Baca Juga: Tentara Korea Utara Disebut Tembak Mati 8 Pasukan Rusia di Kursk, Kendala Bahasa Diklaim Penyebabnya
Adapun Presiden Yoon Suk-yeol telah dimakzulkan, Sabtu (14/12) dan ditangguhkan dari tugasnya setelah upaya Darurat Militer yang diumumkannya.
“Korea Selatan tetap melakukan kebijakan keamanan dan luar negerinya tanpa gangguan, serta memastikan aliansi Korea Selatan-AS tetap terpelihara dan berkembang dengan mantap,” bunyi pernyataan kantornya mengikuti ucapan Han Duck-soo dikutip dari Channel News Asia.
Han Duck-soo, yang sebelumnya merupakan PM Korsel, telah ditunjuk menjadi pejabat Presiden sesuai dengan konstitusi.
Pengumuman Darurat Militer Yoon Suk-yeol dan krisis politik yang terjadi di Korea Selatan telah membuat pasar ketakutan.
Kekhawatiran juga ditunjukkan diplomat dari negara rekanan Korea Selatan, atas kemampuan negara tersebut menghalangi Korea Utara yang kini dipersenjatai nuklir.
Menurut kantor kepresidenan Korea Selatan, Biden mengatakan kepada Han Dukc-soo bahwa keteguhan hubungan AS-Korea Selatan tak akan berubah.
Ia juga mengatakan Washington akan berkerja sama dengan Seoul untuk membangun dan memperkiat aliansi, begitu juga dengan kerja sama trilateral termasuk dengan Jepang.
“Presiden Biden menunjukkan kepercayaannya bahwa aliansi ini akan tetap kuat untuk perdamaian dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik selama masa jabatan Pejabat Presiden Han,” lanjutnya.
Baca Juga: Pidato Han Duck-soo Usai Ambil Alih Kekuasaan Pasca Presiden Korsel Dimakzulkan
Sementara itu, partai oposisi Korea Selatan mengungkapkan bahwa mereka tak berniat memakzulkan Han atas keteribatannya dalam keputusan Darurat Militer yang dicetuskan Yoon Suk-yeol, 3 Desember lalu.
Menurut mereka hal itu tak perlu dilakukan demi menjaga stabilitas kepemimpinan Korea Selatan lebih jauh lagi.
“Mengingat perdana menteri telah ditunjuk sebagai presiden sementara, dan mengingat dampak pemakzulan akan menjurus pada kebingungan di pemerintahan nasional, kami memutuskan tak mengajukan prosedur pemakzulan,” kata pemimpin Partai Demokratik Lee Jae-myung.
Sumber : Channel News Asia
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.