JAKARTA, KOMPAS.TV — Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayjen TNI Hariyanto, memberikan keterangan terkait kondisi dua prajurit TNI yang terluka akibat serangan tentara Israel Defence Forces (IDF) di markas Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan.
Meskipun mengalami luka ringan, kedua prajurit TNI tersebut dilaporkan dalam kondisi aman.
Insiden tersebut terjadi pada 10 Oktober, ketika Israel melancarkan serangan yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan taktis Merak dan sejumlah peralatan sistem di markas UNIFIL.
"Seluruh pasukan TNI yang saat ini sedang bertugas di Lebanon Selatan dalam keadaan aman, melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Force Commander UNIFIL," jelas Mayjen Hariyanto, Sabtu (12/10/2024). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Ia juga menambahkan bahwa prajurit TNI yang terluka, yakni Insinyur EA dan NS, merupakan bagian dari Pasukan Perdamaian PBB di bawah mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1701.
"Status kedua prajurit TNI dalam peristiwa tersebut merupakan bagian dari pasukan perdamaian PBB di bawah mandat UN No. 1701," kata Kapuspen.
Baca Juga: Tank Israel Serang Markas UNIFIL di Lebanon, 2 TNI Terluka
"Peristiwa serangan Israel kepada aset UNIFIL sepenuhnya merupakan kewenangan UNIFIL untuk melakukan protes atau keberatan kepada pihak yang dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap mandat UN 1701."
Kapuspen menyebut, UNIFIL, sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, telah merespons insiden tersebut secara resmi dengan menyerukan semua pihak yang bertikai untuk menahan diri.
"Saat ini UNIFIL secara resmi telah merespon peristiwa tersebut dengan menyatakan agar semua pihak yang bertikai dapat menahan diri, menghormati dan menjamin keamanan seluruh pasukan PBB yang berada di wilayah tersebut," pungkas Mayjen Hariyanto.
Diberitakan sebelumnya, tank Merkava milik Israel menembaki menara pengawas milik United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di dekat kota Naqoura, Lebanon selatan.
Lokasi tersebut berada tidak jauh dari Garis Biru yang memisahkan Israel dan Lebanon. Serangan itu melukai dua anggota pasukan perdamaian PBB.
Selain itu, sejumlah posisi lain yang dikuasai pasukan UNIFIL juga dilaporkan menjadi sasaran tembakan pasukan Israel.
UNIFIL, melalui juru bicaranya Andrea Tenenti, menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan tindakan sengaja dan melanggar hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1701.
Baca Juga: Israel Serang Pasukan UNIFIL PBB di Lebanon: Pelanggaran Hukum Internasional atau Kejahatan Perang?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.