Kompas TV internasional kompas dunia

WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Philadelphia, Kemlu Bantu Pemulangan Jenazah

Kompas.tv - 9 Agustus 2024, 20:12 WIB
wni-tewas-ditikam-sesama-wni-di-philadelphia-kemlu-bantu-pemulangan-jenazah
Ilustrasi. Seorang WNI tewas ditikam WNI lainnya di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 4 Agustus 2024. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penikaman di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 4 Agustus 2024.

Korban berinisial RA meninggal dunia setelah ditusuk oleh sesama WNI berinisial LFP.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah di Philadelphia.

"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP," ujar Judha, Kamis (8/8/2024), dikutip dari Antara

Menurut dia, korban mengalami luka parah akibat tusukan pisau dapur di bagian leher dan kaki. Insiden tersebut telah dilaporkan kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. 

KJRI New York pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses autopsi korban serta mendampingi proses hukum yang berjalan terhadap pelaku.

Lebih lanjut, KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban di Tangerang, Banten. 

"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," ujar Judha.

Baca Juga: Menlu Retno Update Evakuasi 1 WNI Tewas di Bangladesh

Dalam konferensi pers, Jumat (9/8/2024), Kemlu menyatakan terus memantau perkembangan kasus penikaman sesama WNI tersebut.

Kemlu juga menyebut bakal membantu pemulangan jenazah korban penikaman ke Indonesia.

“KJRI New York juga terus membantu pemulangan jenazah sesuai keinginan keluarga dan mengawal proses hukum yang dijalani pelaku,” ucap Judha, dikutip dari Antara.

Saat ini, kata dia, otoritas setempat akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban RA sebelum dipulangkan ke keluarganya di Tangerang. Sementara pelaku yang berinisial LFP sempat dirawat akibat luka pada kaki.

Judha menjelaskan kedua WNI yang terlibat dalam kasus ini tiba di Amerika Serikat pada Agustus tahun lalu dengan visa turis. Namun, kemudian mereka memutuskan untuk bekerja di sana. 

Meskipun mereka diketahui tinggal serumah, status hubungan antara keduanya masih dalam penyelidikan.

Beberapa media lokal di Philadelphia melaporkan insiden penikaman terhadap seorang perempuan berusia 55 tahun di wilayah Philadelphia Selatan pada Minggu (4/8) lalu. 

Polisi setempat menyatakan korban ditikam hingga tewas di dalam rumahnya, dan satu orang ditahan pihak berwajib untuk diinterogasi terkait kasus tersebut. 

Baca Juga: Lebanon Siaga 1, Menlu Retno: Pemerintah Upayakan Evakuasi WNI


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x