JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan ASEAN tidak boleh menjadi perpanjangan tangan apalagi kaki tangan kekuatan manapun. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi retreat Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-57 di Vientiane, Laos, hari Kamis, 25 Juli 2024.
"Begitu ASEAN menjadi kaki tangan, ASEAN akan kesulitan memainkan peran sentral dan tetap menjadi 'jangkar' mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan," katanya, menurut pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri.
Untuk menjaga sentralitas ASEAN, Indonesia memastikan bahwa pelaksanaan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) tetap menjadi prioritas utama, baik dalam kegiatan ASEAN maupun dengan mitra dialog.
Retno Marsudi juga mengusulkan inisiatif Indonesia untuk membantu ASEAN dalam mempersiapkan dan menyepakati Deklarasi AOIP sebagai referensi utama untuk arsitektur regional, sebagaimana tercantum dalam dokumen Concord IV.
Sebagai tindak lanjut dari Forum Indo-Pasifik ASEAN (AIPF) tahun lalu, Pertemuan AIPF ke-2 akan diadakan di sela-sela KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane pada bulan Oktober.
Indonesia berharap AIPF dapat dilaksanakan di bawah kepemimpinan Malaysia tahun depan.
Baca Juga: Menlu Retno Ajak ASEAN Tak Diam Saksikan Pelanggaran HAM di Gaza
Selain isu sentralitas ASEAN, retreat menteri luar negeri juga membahas masalah Laut China Selatan, "Satu langkah salah di Laut China Selatan dapat mengubah api kecil menjadi badai yang mengerikan," kata Marsudi, menyoroti meningkatnya ketegangan di kawasan yang semakin nyata dan memprihatinkan.
Dia kembali menekankan pentingnya menyelesaikan kode etik (CoC) yang masih dinegosiasikan oleh ASEAN dan China.
"Pengelolaan isu keamanan di kawasan bergantung pada kita. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengubah komitmen menjadi tindakan nyata, termasuk melalui penyelesaian Pedoman Praktis untuk Mempercepat CoC yang telah kita sepakati tahun lalu," ujarnya.
Terkait isu Palestina, Indonesia mendesak ASEAN untuk bersatu dalam menyerukan penghentian genosida di Palestina dan penerapan gencatan senjata permanen secara segera.
Sebagai organisasi yang berbasis pada aturan dan negara anggotanya yang berkomitmen untuk menghormati hukum internasional, penting bagi ASEAN untuk konsisten menyuarakan pentingnya menghormati hukum internasional tanpa pengecualian, termasuk dalam hal Palestina.
"ASEAN harus terus mendorong pelaksanaan Resolusi 2735. Juga penting bagi ASEAN untuk mendukung fatwa hukum dari Mahkamah Internasional," kata Retno Marsudi.
Sumber : Antara / Kemlu RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.