Kompas TV internasional kompas dunia

Perenang Transgender Lia Thomas Gagal Menantang Aturan yang Melarangnya Bertanding di Lomba Wanita

Kompas.tv - 13 Juni 2024, 04:50 WIB
perenang-transgender-lia-thomas-gagal-menantang-aturan-yang-melarangnya-bertanding-di-lomba-wanita
Atlet Universitas Pennsylvania, Lia Thomas, bersiap untuk gaya bebas 500 meter di Kejuaraan NCAA, 17 Maret 2022, Atlanta. Pengadilan Arbitrase Olahraga menolak tantangannya terhadap peraturan yang melarangnya berkompetisi dalam perlombaan elit putri, 12 Juni 2024. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

LAUSANNE, KOMPAS.TV - Perenang transgender dari Amerika Serikat (AS) Lia Thomas gagal dalam tantangannya terhadap aturan yang melarangnya bertanding di lomba wanita elit karena hakim memutuskan ia tidak punya kedudukan hukum untuk mengajukan kasus tersebut.

Panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Arbitrase Olahraga menolak permintaan Thomas untuk arbitrase dengan badan pengatur World Aquatics, dulu bernama FINA, dalam putusan yang dirilis pada Rabu (12/6/2024) kemarin, seperti laporan Associated Press.

World Aquatics melarang wanita transgender yang telah mengalami pubertas pria dari bertanding di lomba wanita. Selain itu, mereka juga membuat kategori terbuka yang memungkinkan atlet transgender untuk ikut serta.

Thomas meminta pengadilan olahraga di Swiss untuk membatalkan aturan yang disetujui tahun 2022, yang menurut pandangan Thomas tidak sah, tidak adil, dan diskriminatif.

World Aquatics, badan pengatur olahraga air internasional, menerapkan perubahan kebijakan signifikan pada Juni 2022 terkait atlet transgender. Kebijakan ini melarang wanita transgender yang telah mengalami pubertas pria untuk berkompetisi dalam lomba wanita di tingkat elit. Keputusan ini diambil untuk memastikan keadilan kompetitif dalam acara wanita.

“Kita harus melindungi hak-hak atlet kita untuk bersaing, tetapi kita juga harus melindungi keadilan kompetitif di acara-acara kita, terutama kategori wanita di kompetisi FINA," papar Presiden FINA Husain Al-Musallam saat keputusan bulan Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Badan Atletik Dunia Resmi Larang Transgender Berkompetisi di Nomor Perempuan: Ini Perkara Keadila

Panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Arbitrase Olahraga menolak permintaan Thomas untuk arbitrase dengan badan pengatur World Aquatics, dalam putusan yang dirilis pada hari Rabu, 12/6/2024, seperti laporan Associated Press. (Sumber: FINA/World Aquatics)

Selain larangan tersebut, World Aquatics memperkenalkan kategori terbuka untuk mengakomodasi atlet transgender dan lainnya yang tidak sesuai dengan kategori gender tradisional.

Kategori terbuka ini bertujuan untuk menyediakan lingkungan kompetitif yang inklusif, memungkinkan semua atlet untuk berpartisipasi pada tingkat tinggi tanpa mengorbankan integritas kategori wanita

“FINA akan selalu menyambut setiap atlet. Penciptaan kategori terbuka akan berarti bahwa semua orang memiliki kesempatan untuk bersaing di tingkat elit. Ini belum pernah dilakukan sebelumnya, jadi FINA perlu memimpin. Saya ingin semua atlet merasa termasuk dalam pengembangan ide selama proses ini," tambah Presiden FINA.

Baca Juga: Tak Sengaja Terminum Air Saat Berenang Apakah Batal Puasa?

Adapun Lia Thomas pernah berenang untuk Universitas Pennsylvania dan memenangkan gelar NCAA di pertandingan yang berada di luar sistem kompetisi World Aquatics, di mana ia tidak terdaftar.

"Panel menyimpulkan dia tidak memiliki kedudukan hukum untuk menantang kebijakan dan persyaratan operasional dalam kerangka proses saat ini," kata pengadilan dalam putusannya.

Para hakim mengatakan USA Swimming tidak memiliki kewenangan untuk mengubah lingkup penerapan aturan badan pengatur dunia tersebut.

World Aquatics menyatakan menyambut baik keputusan CAS dalam kasus ini, yang mereka yakini sebagai langkah besar dalam upaya melindungi olahraga wanita.

"Tahun ini adalah tahun yang paling sulit," kata Lia Thomas.


 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x