ISTANBUL, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengumumkan kepada Atase Pertahanan Israel di Amerika Serikat (AS), Mayor Jenderal Hidai Zilberman, tentang keputusannya memasukkan Israel dalam daftar hitam negara dan organisasi yang merugikan anak-anak di zona konflik, Jumat (7/6/2024). Daftar ini juga mencakup kelompok seperti ISIS, Al Qaeda, dan Boko Haram.
Menurut laporan dari surat kabar Israel Yedioth Ahronoth yang dikutip kantor berita Palestina WAFA, upaya Israel untuk membujuk Guterres agar tidak mengambil langkah ini, gagal total.
Israel akan muncul dalam daftar hitam yang akan dirilis minggu depan dalam laporan yang didistribusikan kepada anggota Dewan Keamanan PBB, dan diskusi dijadwalkan dilakukan pada 26 Juni.
Kanal Israel 13 mengonfirmasi pada Kamis malam bahwa meskipun ada upaya Israel untuk mencegahnya, Sekretaris Jenderal PBB memutuskan untuk melanjutkan pengumuman ini.
Bulan lalu, Yedioth Ahronoth dan platform online-nya, Ynet, mengungkapkan kekhawatiran yang nyata di Israel tentang langkah ini, setelah beberapa pernyataan kritis dari Guterres terhadap Israel.
Sumber-sumber menyatakan Sekretaris Jenderal PBB saat ini tidak menyukai Israel dan sulit dipengaruhi.
Israel khawatir, dimasukkannya negara itu dalam daftar ini dapat menyebabkan embargo senjata terhadap negara tersebut.
Laporan tahunan yang ditulis oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, Virginia Gamba, akan mencakup semua peristiwa tahun 2023, dengan peningkatan signifikan dalam insiden akibat perang di Gaza yang meletus pada bulan Oktober.
Baca Juga: Lebih dari 50 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Jalur Gaza dalam 24 Jam Terakhir
Sebelumnya, daftar hitam tersebut mencakup negara-negara seperti Afghanistan, Kongo, Mali, Myanmar, Somalia, Sudan, Yaman, Suriah, serta organisasi teror seperti Al Qaeda, ISIS, Al Shabaab, dan Boko Haram.
Laporan mendatang tidak akan menyebut Israel atau militer Israel secara eksplisit, tetapi akan merujuk pada pasukan keamanan Israel.
Data dalam laporan tersebut berdasarkan informasi dari organisasi PBB dan sumber lapangan. Surat kabar tersebut mencatat bahwa konsekuensi dari masuk daftar hitam termasuk hancurnya reputasi Israel secara signifikan, karena laporan ini mendapatkan perhatian internasional dan dikutip di berbagai badan PBB, termasuk Majelis Umum, Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, dan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.
Secara praktis, masuk dalam daftar hitam menghasilkan laporan khusus mengenai entitas yang terdaftar. Kantor Perwakilan Khusus akan menyusun laporan khusus tentang Israel, yang kemudian akan disajikan kepada Dewan Keamanan.
Draf laporan yang diterima Israel beberapa bulan lalu mencakup beberapa kritik, seperti penggunaan bom skala besar di wilayah pendudukan, blokade ketat di Gaza, serangan terhadap infrastruktur penting, upaya merekrut anak-anak sebagai informan, dan menggunakan anak-anak sebagai tameng manusia.
Sejak Oktober, agresi Israel yang berkelanjutan di Gaza telah menyebabkan kematian 36.654 warga Palestina, termasuk sekitar 15.500 anak-anak dan 10.300 wanita, dengan 83.309 orang terluka, mayoritas anak-anak dan wanita.
Angka-angka ini belum final, karena ribuan jasad warga sipil masih terjebak di bawah reruntuhan atau di jalanan, dengan tim penyelamat tidak dapat mencapai mereka akibat serangan militer Israel.
Sumber : WAFA / Yedioth Ahronoth
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.