Kompas TV internasional kompas dunia

Hina Raja Thailand saat Demonstrasi, Anggota Parlemen Ini Dipenjara 2 Tahun

Kompas.tv - 27 Mei 2024, 19:25 WIB
hina-raja-thailand-saat-demonstrasi-anggota-parlemen-ini-dipenjara-2-tahun
Anggota Parlemen Thailand Chonthicha Janrew melakukan selfie saat tiba di pengadilan Thanyaburi di Pathum Thani, Bangkok, Senin (27/5/2024). Chonthicha Janrew dihukum penjara 2 tahun karena menghina Raja Thailand. (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Deni Muliya

BANGKOK, KOMPAS.TV - Seorang anggota parlemen dinyatakan bersalah atas tuduhan penghinaan terhadap Raja Thailand.

Anggota parlemen Thailand, Chonthicha Jaengrew dihukum penjara dua tahun setelah dinyatakan bersalah karena melanggar lese-majeste atau Undang-Undang (UU) Penghinaan Kerajaan, Senin (27/5/2024).

Penghinaan itu dilaporkan terjadi saat politikus dari partai Move Forward (MFP) tersebut ikut dalam demonstrasi anti-pemerintah pada 2021.

Baca Juga: Banyak Korban Terkubur Tanah Longsor, Papua Nugini Minta Bantuan Internasional

MFP memenangkan banyak kursi dalam pemilihan umum Thailand tahun lalu.

Namun, upaya mereka membentuk pemerintahan diblokade oleh kekuatan partai konservatif yang menentang reformasio UU Penghinaan Kerajaan, yang membentengi Raja Vajiralongkorn dan keluarganya dari kritik.

Dikutip dari Inquirer, pengacara Chonthicha mengatakan, pengadilan di Thanyaburi, Bangkok, mengurangi hukumannya dari tiga tahun karena sang anggota parlemen kooperatif.

Sang pengacara mengungkapkan, pengadilan membebaskan Chonthicha dengan jaminan 150.000 baht atau setara Rp68 juta sambil menunggu banding.

Telah terjadi peningkatan dakwaan berdasarkan UU lese-majeste, yang di Thailand dikenal sebagai “112”, sesuai dengan bagian hukum pidana yang relevan.

Peningkatan itu terjadi sejak demonstrasi pro-demokrasi yang dipimpin oleh kaum muda pada 2020.

Baca Juga: Pemimpin Korsel, China, dan Jepang Bertemu Bilateral Jelang KTT Trilateral, Bahas Topik Sensitif

Sebelumnya, seorang anggota parlemen dari MFP lainnya dipenjara enam tahun pada Desember lalu karena melakukan penghinaan pada monarki di media sosial X.

Para pengkritik mengatakan, UU penghinaan kerajaan kerap disalahgunakan untuk membungkam perdebatan pokitik yang sah.

Sementara itu pada pekan ini, jaksa diperkirakan bakal memutuskan apakah akan mengajukan kasus lese-majeste terhadap eks Perdana Menteri Thailand  Thaksin Shinawtra, atas komentarnya di Seoul pada 2015.




Sumber : Iniquirer




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x