Kompas TV internasional kompas dunia

Dubes Ukraina untuk RI Sebut Pelantikan Putin Ilegal, Minta Dunia Tak Akui Presiden Rusia

Kompas.tv - 7 Mei 2024, 13:27 WIB
dubes-ukraina-untuk-ri-sebut-pelantikan-putin-ilegal-minta-dunia-tak-akui-presiden-rusia
Duta Besar Ukraina untuk RI Vasyl Hamianin saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Selasa (7/5/2024). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Duta Besar Ukraina untuk RI Vasyl Hamianin menyatakan pelantikan kembali Vladimir Putin sebagai presiden Rusia, "ilegal."

Putin dijadwalkan akan dilantik pada Selasa (7/5/2024) usai memenangi Pilpres Rusia 2024 dengan 88,48 persen suara.

Putin telah memimpin Rusia sejak 2008 dan berpotensi memperpanjang masa jabatan hingga 2036 karena amendemen konstitusi Rusia pada 2021 silam.

Pada periode 2008-2012, Putin menjadi perdana menteri Rusia dan menyerahkan jabatan presiden kepada Dmitry Medvedev karena batasan konstitusi.

Hamianin menilai Putin telah mengubah Rusia menjadi negara agresor menyusul invasi berskala penuh ke Ukraina sejak Februari 2022 lalu.

Dia juga menuduh Rusia melanggar berbagai hukum internasional dalam pelaksanaan pemilu yang akhirnya dimenangi Putin.

"Dengan cara ini, otoritas Rusia berusaha menghadirkan ilusi ke hadapan seluruh dunia tentang legalitas agar seseorang yang mengubah Federasi Rusia menjadi negara agresor dan pemerintahnya menjadi diktator, tetap berkuasa," kata Hamianin dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa.

Baca Juga: 12 Senator AS Ancam Mahkamah Pidana Internasional: Incar Israel dan Kami Akan Mengincarmu

Hamianin pun mengecam pemilu Rusia yang memasukkan wilayah Ukraina yang kini diduduki, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Krimea.

Hamianin mengeklaim warga Ukraina yang tinggal di daerah pendudukan terpaksa berpartisipasi dalam pemilu Rusia karena ancaman.

"Kendati diperingatkan lembaga-lembaga internasional yang otoritatif, tindakan Rusia sekali lagi mendemonstrasikan bahwa pemimpinnya tidak bertanggung jawab dan tidak mau mengakhiri agresi bersenjata berskala penuh yang ilegal, tanpa justifikasi terhadap Ukraina yang telah berlangsung lebih dari dua tahun," katanya.

Hamianin menggarisbawahi status Putin yang kini menjadi buron Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Karena itu, ia mendesak komunitas internasional untuk tidak mengakui terpilihnya Putin sebagai presiden Rusia.

Hamianin meminta komunitas internasional mengikuti langkah Parlemen Eropa dan Dewan Eropa yang telah menyatakan ilegalitas Pemilu Rusia yang digelar di daerah Ukraina yang diduduki.

"Kami meminta negara-negara asing mitra kami, organisasi-organisasi internasional, dan masyarakat untuk mengikutinya dengan tidak mengakui hasil pemilihan palsu ini dan tidak mengakui diktator Rusia, Putin, sebagai presiden sah untuk melawan penghancuran sistem hukum dan nilai-nilai demokratis yang diakui secara universal," katanya.

Baca Juga: Rusia Ancam Serang Fasilitas Militer Inggris jika Senjatanya Dipakai Ukraina untuk Menyerang


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x