SEOUL, KOMPAS.TV - Rencana serangan Korea Utara terungkap setelah Pemerintah Korea Selatan meningkatkan level peringatan teror di lima misi luar negerinya.
Peningkatan level peringatan teror tersebut terjadi pada Kamis (2/5/2024).
Kementerian Luar Negeri Korea Utara memerintahkan peningkatan pemantauan ancaman di lima negara lewat kedutaan besarnya.
Baca Juga: Diplomat AS Curhat Alasannya Mundur dari Pekerjaannya, Kesal dengan Kebijakan AS Terkait Gaza
Peringatan itu dikirimkan ke konsulatnya di Vladivostok, timur jauh Rusia, dan di Shenyang, timur laut China.
Juga ketiga negara yang merupakan tetangga Indonesia, Ibu Kota Kamboja Phnom Penh, Ibu Kota Laos Viantiane, dan Ibu Kota Vietnam Hanoi.
Dikutip dari Newsweek, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan misi diplomatik itu diperingatkan setelah komite kontraterorisme pemerintah diberi pengarahan mengenai data intelijen yang diperoleh terkait Korea Utara.
Namun, mereka tak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi dari data intelijen tersebut.
Korea Selatan memiliki empat kategori sistem peringatan teror.
Keputusan menaikkan tingkat kewaspadaan dari klasifikasi dua menjadi tiga, dari perhatian menjadi waspada, menunjukkan kemungkinan besar terjadinya aksi terorisme.
Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) mengungkapkan bahwa rezim Kim Jong-un telah mengirim agen ke China, Asia Tenggara dan Timur Tengah, untuk mengawasi misi Korea Selatan dan memilih target aksi terorisme.
Pekan lalu, NIS mengungkapkan peretas yang disponsori oleh Pyonyang, telah menyusup ke kontraktor pertahanan Korea Selatan.
Mereka dilaporkan telah mencuri data teknis yang sensitif.
Baca Juga: Dokter Palestina yang Bertugas di Gaza Tewas di Penjara Israel, Diyakini Dibunuh
Korea Selatan adalah pengembang persenjataan besar, dengan kontrak global untuk pesawat tempur canggih, kapal perang dan artileri berat.
Amerika Serikat (AS) yang terikat perjanjian untuk membela Korea Selatan, menetapkan kembali Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme pada 2017.
Sebelumnya AS sempat mengeluarkan rezim Kim Jong-un itu dari daftar hitam untuk memudahkan perundangan terkait nonproliferasi nuklir.
Sumber : Newsweek
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.