Kompas TV internasional kompas dunia

Masa Tahanan Eks PM Malaysia Najib Razak Dipotong, Bahkan sampai Setengahnya

Kompas.tv - 3 Februari 2024, 10:44 WIB
masa-tahanan-eks-pm-malaysia-najib-razak-dipotong-bahkan-sampai-setengahnya
Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Sumber: AP PHOTO/Vincent Thian)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Malaysia telah memotong masa tahanan eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.

Bahkan pemotongan masa tahanan tersebut mencapai setengah dari yang ditetapkan pengadilan.

Najib Razak yang dipenjara 12 tahun karena korupsi, hanya akan mendekam selama enam tahun karena pemotongan tersebut.

Baca Juga: AS Serang Fasilitas Militer Iran di Irak dan Suriah, Hantam 85 Target di 7 Lokasi

Najib Razak yang menjabat sebagai PM Malaysia pada periode 2009 hingga 2018, dinyatakan bersalah atas pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan dan dakwaan lainnya terkait skandal 1MDB pada 2020.

Skandal korupsi itu membuat miliaran dolar uang pembayaran pajak digelapkan keluar Malaysia.

Dikutip dari CNN, Dewan Pengampunan Wilayah Federal Malaysia pada Jumat (2/2/2024), mengungkapkan aplikasi Najib Razak untuk memotong masa tahanan penjaranya menjadi enam tahun sudah disetujui.

Dewan tersebut menambahkan denda terhadap Najib juga telah dikurangi menjadi 50 juta ringgit atau setara Rp166 miliar.

Namun, masa tahanannya akan ditambah setahun jika ia tak membayarnya secara penuh sebelum masa tahanannya berakhir pada 23 Agustus 2028.

Najib Razak secara konsisten menegaskan dirinya tak bersalah dalam salah satu skandal korupsi terbesar di Malaysia itu.

Namun, Mahkamah Agung Malaysia menolak sejumlah banding atas hukuman dan dakwaan terkait korupsi dana kekayaan negara.

Menurut jaksa penuntut dana itu digunakan oleh Najib Razak dan sekutunya sebagai celengan pribadi untuk mendukung gaya hidup mewah dan mendanai pemilu.

Baca Juga: Israel Ketakutan Usai Menlu Inggris Bakal Akui Negara Palestina, Cemas Diikuti Negara Eropa Lain

Pendanaan 1MDB dibuat tak lama setelah Najib Razak menjadi PM Malaysia pada 2009.

Pemerintah Malaysia mengalirkan miliaran duit rakyat ke dalam pendanaan itu, dengan tujuan memimpin inisiatif berbasis pasar untuk membantu pemerintah dalam mendorong Malaysia menjadi negara maju yang kompetitif, berkelanjutan dan inklusif.

Sebaliknya, menurut Kejaksaan Amerika Serikat (AS), 1MDB digunakan sebagai dana gelap oleh Najib Razak dan pejabat tinggi lainnya.




Sumber : CNN




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x