MAGDEBURG, KOMPAS.TV - Wilayah Saxony-Anhalt di timur Jerman memaksa individu-individu yang ingin menjadi warga negara naturaliasasi, untuk mengakui Israel.
Mereka harus mengakui hak Israel untuk berdiri dan mengecam setiap usaha yang melawan eksistensinya.
Para calon warga negara naturalisasi harus mengonfirmasi pengakuan atas Israel secara tertulis.
Baca Juga: Putra Menteri Kabinet Perang Israel Tewas di Gaza, Terbunuh karena Ledakan Terowongan
Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Saxony-Anhalt Tamara Zieschang pada pertemuan dengan menteri dalam negeri negara bagian dan federal, Rabu (6/12/2023).
Zieschang pun menyerukan ke-15 negara bagian Jerman lainnya untuk mengadopsi aturan yang sama.
Sebelumnya, Zieschang mengatakan kementeriannya telah mengirimkan dekrit tersebut kepada pemerintah kota di Saxony-Anhalt, yang memberi tahu mereka tentang kebijakan itu pada akhir November lalu.
Dikutip dari Deutsche Welle, keputusan itu memerintahkan pihak berwenang untuk memperhatikan apakah pemohon kewarganegaraan menunjukkan antisemitisme.
Mereka juga menyatakan untuk memperoleh kewarganegaraan Jerman, seseorang harus berkomitmen terhadap hak keberadaan Israel.
Dalam suratnya kepada otoritas setempat, Kementerian Dalam Negeri Saxony-Anhalt mengatakan naturalisasi akan ditolak jika seseorang melakukan aktivitas yang terlibat dalam kegiatan yang ditujukan pada tatanan demokrasi liberal Jerman, seperti diuraikan dalam Undang-Undang Dasar Negara.
Baca Juga: Tidak Ada Privasi, Air, dan Pembalut: Perempuan di Palestina Terpaksa Gunakan Pil Penunda Haid
Penyangkalan terhadap hak hidup Israel dan antisemitisme termasuk di antara aktivitas tersebut.
Otoritas lokal telah diinstruksikan untuk menolak permohonan naturalisasi jika seseorang menolak menandatangani deklarasi tersebut.
Penolakan juga harus didokumentasikan dalam pengajuan permohonan untuk referensi di masa mendatang.
Sumber : Deutsche Welle
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.