MANILA, KOMPAS.TV - Hubungan China dan Filipina semakin panas setelah keduanya “saling serang” usai kapalnya bertabrakan di wilayah sengketa Laut China Selatan.
Insiden yang terjadi pada Minggu (22/10/2023) itu merupakan konfrontasi terbaru antara kedua negara, yang juga meningkatkan tensi di kawasan.
Tabrakan kapal dilaporkan terjadi setelah Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk Laut Filipina Barat mengatakan kapal penjaga pantai China bertabrakan dengan kapal Penjaga Pantai Filipina di Laut China Selatan.
Namun dilaporkan tak ada yang terluka karena tabrakan tersebut.
Baca Juga: Kapal Penjaga Pantai China Disebut Tabrak Kapal Militer dan Logistik Filipina di Laut China Selatan
Dikutip dari CNN, otoritas Filipina mengatakan kapal penjaga China melakukan manuver pemblokiran berbahaya.
Hal itu yang menjadi penyebab tabrakan dengan kapal penjaga pantai Filipina yang membawa perbekalan untuk pasukan yang ditempatkan di Beting Ayungin, yang juga dikenal sebagai Second Thomas Shoal.
Satgas tersebut menegaskan langkah China sangat provokatif, tak bertanggung jawab dan ilegal.
Penjaga Pantai China sendiri langsung berbalik menyerang Filipina dengan menuduh Filipina telah melanggar hukum kelautan internasional.
Mereka juga mengatakan Filipina telah mengancam keamanan navigasi kapal China.
Penjaga Pantai China menuduh kapal Filipina yang pertama masuk tanpa izin ke perairan yang mereka sebut kepulauan Nansha dan Renai Reef sehingga mendorong kapal Penjaga Pantai China untuk mencegat.
Mereka berdalih melakukan hal itu sesuai dengan hukum, meski kemudian mengakibatkan tabrakan kecil.
Panjaga Pantai China juga mengatakan kapal Penjaga Pantai Filipina dengan sengaja menimbulkan masalah dan berbalik arah, sehingga menyebabkan tabrakan.
Baca Juga: Peringatan Keras Iran ke Israel: Timur Tengah Bisa Lepas Kendali jika Serangan ke Gaza Tak Usai
Beijing mengeklaim kedaulatan atas hampir seluruh wilayah seluas 1,3 juta mil persegi di Laut China Selatan, serta sebagian besar pulau dan gundukan pasir di dalamnya.
Termasuk banyak fitur yang berjarak ratusan mil dari daratan China.
Pada 2016, Pengadilan Internasional di Den Haag memenangkan Filipina dalam sengketa maritim penting, yang menyimpulkan China tak memiliki dasar hukum mengeklaim hak bersejarah atas sebagian besar Laut China Selatan.
Namun, Beijing mengabaikan putusan tersebut.
Sumber : CNN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.