STOCKHOLM, KOMPAS.TV - Pelaku pembakaran Al-Quran di Swedia membela diri dan membantah dirinya melakukan kejahatan kebencian.
Salwan Momika, yang merupakan warga keturunan Irak adalah pelaku pembakaran Al-Quran di luar Masjid Stockholm, Rabu (28/6/2023).
Tindakan kontroversial itu dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Iduladha.
Apalagi, Pemerintah Swedia mengizinkannya dibalik kebebasan dalam berbicara.
Baca Juga: Bintang PSG Kylian Mbappe Bersuara atas Kerusuhan Prancis, Serukan Protes Damai dan Kecam Kekerasan
Meski begitu, kepolisian Swedia mengungkapkan mereka akan melakukan penyelidikan atas ulahnya tersebut.
Tak pelak, ulahnya tersebut memicu kemarahan Umat Muslim dunia, dan dikecam oleh negara-negara Islam.
Dikutip dari Al-Arabiya, Momika membantah bahwa aksinya tersebut merupakan kejahatan kebencian atau agitasi terhadap kelompok manapun.
“Polisi memiliki hak untuk menginvestigasi apakah pembakaran itu adalah kejahatan kebencian,” kata Momika saat diwawancarai Expressen.
“Mereka bisa benar, tetapi juga bisa salah,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa pada akhirnya pengadilan yang akan menentukan.
Momika juga mengatakan dirinya akan kembali melakukan aksinya tersebut pada sepekan ke depan.
Baca Juga: Imbas Swedia Izinkan Pembakaran Al-Quran, Turki Marah hingga Masuk NATO Makin Susah
“Dalam 10 hari, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Quran di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm,” katanya.
Ia juga mengungkapkan aksinya itu telah memprovokasi banyak pihak dan telah menerima ribuan ancaman kematian.
Izin bagi Momika melakukan pembakaran Al-Quran tersebut hanya terpaut dua pekan setelah pengadilan menolak keputusan polisi untuk tak memberikan izin kepada dua demonstrasi di Stockholm yang menyertakan pembakaran Al-Quran.
Polisi mengungkapkan saat itu tak memberikan izin, setelah pembakaran Al-Quran yang dilakukan politikus sayap kanan, Rasmus Paludan di Januari memicu demonstrasi selama beberapa pekan.
Sumber : Al-Arabiya
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.