GEORGIA, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengamuk dengan dakwaan federal terkait kasus dokumen rahasia.
Trump menerima 37 dakwaan pada Jumat (9/6/2023) yang menuduhnya menyimpan dokumen rahasia sensitif di kediamannya di Mar-a-Lago.
Salah satu dakwaan terhadap Trump adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Mata-Mata.
Trump juga disebut menyimpan dokumen rahasia berkaitan dengan nuklir AS dan juga rencana militer.
Baca Juga: Waduh, Donald Trump Ternyata Miliki Dokumen Rahasia Nuklir AS, Ada yang Disimpan di Kamar Mandi
Trump mengungkapkan kekesalannya pada pidato kampanyenya, Sabtu (10/6/2023).
Pada pernyataan pertamanya setelah dakwaan itu muncul, Trump membantah telah melakukan kesalahan.
Ia mengatakan dakwaan tersebut merupakan “gangguan pemilu” oleh FBI dan Departemen Kehakiman yang korup.
“Mereka bohong, mereka penjahat, mereka koruptif. Para penjahat ini tidak boleh diberi penghargaan, mereka harus dikalahkan,” tuturnya pada konvensi di Washington dikutip dari BBC.
Ia pun bergurau bahwa setiap terbang di atas “negara bagian biru”, yang dikendalikan Demokrat, ia selalu dipanggil ke pengadilan.
Trump yang mencalonkan diri untuk menjadi Presiden AS pada 2024 menyebut dakwaan itu sebagai tipuan oleh lembaga politik yang korup.
Baca Juga: Kemungkinan Nasib Donald Trump ke Depan Usai Dakwaan Menyimpan Dokumen Rahasia Negara tanpa Hak
Ia juga menggambarkannya sebagai lelucon dan parodi keadilan.
Meerujuk pada dakwaan tersebut, Trump mengeklaim bahwa kasuis itu seharusnya berada di bawah UU Catatan Presiden, bukan UU Mata-Mata.
Kedua pidato di Gerogia dan Carolina Utara, berlangsung lebih dari satu jam.
Trump pun kemudian berterima kasih kepada pendukungnya, yang disebutnya sebagai patriot karena telah mendukung pencalonannya, dan kemudian mengkritik kekuatan jahat yang menjalankan negara.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.