Kompas TV internasional kompas dunia

Jurnalis yang Tak Sengaja Rekam Presiden Sudan Selatan Ngompol Dibebaskan setelah 60 Hari

Kompas.tv - 19 Maret 2023, 16:26 WIB
jurnalis-yang-tak-sengaja-rekam-presiden-sudan-selatan-ngompol-dibebaskan-setelah-60-hari
Foto arsip. Presiden Sudan Selatan Salva Kiir saat menghadiri acara sumpah jabatan Presiden Kenya William Ruto di Stadion Kasarani, Nairobi, 13 September 2022. Otoritas Sudan Selatan dilaporkan telah membebaskan semua jurnalis yang ditangkap karena tak sengaja merekam Presiden Salva Kiir mengompol. (Sumber: Brian Inganga/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

JUBA, KOMPAS.TV - Otoritas Sudan Selatan dilaporkan telah membebaskan semua jurnalis yang ditangkap karena tak sengaja merekam presiden mengompol. Dua jurnalis terakhir yang dikurung dibebaskan pada Jumat (18/3/2023) setelah ditahan 60 hari.

Sudan Selatan sendiri menangkap setidaknya tujuh jurnalis South Sudan Broadcasting Corporation (SSBC), televisi milik pemerintah Sudan Selatan. Mereka ditahan pada Januari lalu.

Baca Juga: Tak Sengaja Rekam Presiden Ngompol, 6 Jurnalis Sudan Selatan Ditangkap

Ketujuh jurnalis tersebut terlibat dalam peliputan sebuah acara ketika Presiden Sudan Selatan Salva Kiir mengompol.

Presiden berusia 71 tahun itu mengompol ketika tengah disorot kamera lalu videonya tersebar di media sosial.

Waktu itu, Kiir sedang menghadiri upacara peresmian sebuah proyek jalan. Ketika acara menyanyikan lagu kebangsaan, celana sang presiden terlihat membasah dan muncul genangan di kakinya.

Serikat Jurnalis Sudan Selatan menyebut ketujuh jurnalis tersebut tidak didakwa. Mereka pun mengaku akan "terus terlibat dengan semua pemangku kepentingan di negara ini untuk memastikan jurnalis bekerja di lingkungan yang bebas dan aman."

Salah satu jurnalis yang dilepaskan, Garang John mengaku kesehatannya "benar-benar merosot" selama 60 hari penahanan.

"Saya sangat lemah dan lelah, tetapi akan segera baikan," kata John.

Baca Juga: Tiga Pemuda Sudan Dihukum Potong Tangan, Penjara, dan Denda Rp55 Juta karena Mencuri Tabung Gas


 




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x