ANKARA, KOMPAS.TV - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat selama 3 bulan di 10 provinsi yang terdampak parah gempa Turki-Suriah. Erdogan menyebut penetapan status ini demi memperlancar operasi penyelamatan dan penyaluran bantuan ke daerah terdampak.
"Berdasarkan kewenangan yang diberikan ke kami oleh Pasal 119 Konstitusi, kami memutuskan untuk menetapkan keadaan darurat," kata Erdogan dikutip kantor berita Anadolu, Selasa (7/2/2023).
"Kami akan segera melengkapi proses parlementer dan presidensial tentang kebijakan keadaan darurat ini, akan meliputi 10 provinsi terdampak gempa selama tiga bulan," lanjutnya.
Baca Juga: Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Tembus 5.000 Jiwa, 6.000 Gedung Runtuh di Turki, Pencarian Berlanjut
Banyak provinsi di selatan Turki dilaporkan terdampak parah oleh gempa. Keadaan darurat akan diberlakukan di 10 provinsi, yakni Kahramanmaras, Gaziantep, Adana, Adiyaman, Diyarbakir, Hatay, Kilis, Malatya, Osmaniye, dan Sanliurfa.
Gempa magnitudo (M) 7,8 yang mengguncang Turki dan Suriah pada Senin (6/2) pagi waktu setempat dilaporkan berepisentrum di Provinsi Kahramanmatas, dekat Gaziantep. Gempa ini berkedalaman hanya 18 kilometer dari permukaan Bumi.
Hingga berita ini diturunkan, korban gempa di Turki mencapai 3.549 orang tewas dan 22.168 terluka. Sedangkan di Suriah tercatat ada 1.602 korban tewas, baik di wilayah pemerintah atau pemberontak.
"Kita menghadapi salah satu bencana terbesar, tidak hanya sepanjang sejarah Republik Turki, tetapi juga bagi ilmu bumi dan dunia ini," kata Erdogan.
Baca Juga: Alasan Gempa Turki-Suriah Berdampak Dahsyat: Gempa Darat 7,8M dan Hiposentrum 18km di Wilayah Padat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.